By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Sedang Bertransaksi Di Kost, Seorang Diciduk Polairud
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Hukum & Kriminal

Sedang Bertransaksi Di Kost, Seorang Diciduk Polairud

Redaksi
Last updated: 17 Juni 2022 00:10
Redaksi
Published: 17 Juni 2022
Share
SHARE

TARAKAN – Sub Dit Gakkum Direktorat Polairud Polda Kaltara gagalkan rencana transaksi narkotika jenis sabu dari seorang pria berinisial P pada Sabtu (11/6/2022) malam lalu, di salah satu kos-kosan yang ada di Jalan Jenderal Sudirman.

Direktur Polairud Polda Kaltara, Kombes Pol Bambang Wiriawan melalui Kanit Intelair Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltara, Ipda Hendra Tri Susilo mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi ada peredaran narkotika dari wilayah pertambakan. Sabu ini diduga akan dibawa ke Tarakan untuk diedarkan.

“Kami lakukan penyelidikan. Informasi lanjutnya akan ada transaksi narkotika di rumah kos di Jalan Jenderal Sudirman. Kami pastikan, ternyata ada P mau transaksi,” terangnya belum lama ini.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dalam penggeledahan badan pelaku, petugas menemukan tiga bungkus plastik berisi serbuk kristal putih diduga sabu dengan berat 147,18 gram. Sabu ini menurut pengakuan P, hendak diantarkan kepada seseorang di kos tersebut. Namun, pembeli belum datang, P sudah diciduk aparat.

“Kemungkinan pembelinya sudah tahu P tertangkap, sempat monitor jadi berhasil melarikan diri. Kami lakukan pengembangan dari siapa P ini dapatkan sabu,” imbuhnya.

Sebelum datang ke kos-kosan, sebenarnya P sudah dibuntuti personel Gakkum Polairud Polda Kaltara. Hingga P masuk ke dalam kos, setelah dipastikan P hendak melakukan transaksi, langsung dilakukan penangkapan. Di kos ini juga sebenarnya bukan disewa P, melainkan hanya memanfaatkan kos tersebut untuk melakukan transaksi sabu. Pengakuan P lagi, sabu didapatkannya dari seorang yang tidak dikenalnya di Jalan Lingkas Ujung.

“P mengaku diperintah seorang untuk mengantarkan sabu, dan mengaku baru pertama kali ikut dalam bisnis sabu. Hasil tes urine negatif. Tapi, kami pun tidak bisa langsung percaya begitu saja dengan pengakuannya. Apalagi P merupakan residivis kasus sabu, divonis 6 tahun penjara dan baru bebas September tahun lalu,” jelasnya.

Dari pengakuan P juga berbelit-belit. Pihaknya menduga, P hanya asal menyebut nama orang. Kemungkinan karena takut atau tidak mau bekerja sama dengan aparat kepolisian.

“Waktu kami minta tunjukkan dimana rumah orang yang berikan sabu, ngakunya ketemu di jalan saja. Katanya baru pertama kali, tapi ternyata sudah pernah masuk penjara. Kami minta ditunjukkan juga yang mana pembelinya, malah katanya tidak tahu. Kami curigai P tidak pertama kali. Masa mau mengantarkan sabu tapi tidak tahu siapa pembelinya,” jelasnya.

Dari tangan P, selain sabu juga diamankan dua unit handphone, uang tunai Rp336.000 yang diduga merupakan hasil penjualan sabu dan satu unit motor yang digunakannya saat melakukan transaksi narkoba.

“Sabu dan barang bukti lainnya diakui P merupakan barang miliknya. Jadi P kami amankan dan dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Kaltara beserta dan barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutup dia.

Polisi Akui, Sosok Mucikari Kasus prostitusi Anak Dibawa Umur Cukup Populer
Dana CSR Perusahaan Dinilai Rawan Jadi Lahan Korupsi Bagi Para Penjahat Berdasi
Polres Nunukan Musnahkan 20 Kilogram Lebih Hasil Tangkapan Januari Hingga April
Bermodal Pipa Panjang, AP Berhasil Curi Handphone Lewat Jendela
Duduk Santai di Panggir Jalan, Seorang Pria Ditangkap Polisi
Share This Article
Facebook Email Print
25 Komentar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?