TARAKAN – Unit Tim Animal Rescue Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (PMK) dan Dinas Pol PP Tarakan mencatat laporan Operasi Darurat Non Kebakaran (ODNK) sejumlah 55 Kali sepanjang Januari hingga Juni tahun 2022 ini.
Dikatakan Kasi PMK dan Penyelamatan, Irwan sepanjang bulan Januari hingga Juni 2022 pihaknya menerima laporan didominasi dengan evakuasi terhadap satwa liar yang berada di pemukiman masyarakat kota Tarakan.
“Laporan yang mendominasi kita terima kebanyakan evakuasi hewan liar, berbahaya dan mengancam jiwa warga Tarakan pada tahun 2022 ini,” ungkapnya.
Irwan menambahkan, berdasarkan data PMK kota Tarakan, satwa liar yang dievakuasi didominasi ular berbisa 25 kali, tidak berbisa 15 kali. Selanjutnya anjing liar 3 kali dan sisanya kera atau bekantan hingga sarang lebah dan sarang tawon. Proses evakuasi dilakukan petugas PMK dengan tetap mengedepankan keamanan dan keselamatan.
“Kita selalu mengimbau agar masyarakat yang menemukan satwa liar terutama yang berbahaya seperti ular berbisa, agar bisa menghubungi PMK Tarakan atau call center 112 dan call center 113. Apalagi ular berbisa, kami sarankan masyarakat penanganannya jangan dilakukan sendiri. Hubungi petugas PMK, karena kami sudah profesional menangani dan memiliki alat,” tuturnya.
Kendati begitu, kata Irwan, sampai saat ini Belum ada laporan masyarakat yang menjadi korban, semua penemuan satwa liar langsung dilaporkan warga ke PMK.
“Saya rasa saat ini masyarakat Tarakan dianggap sudah mengetahui langkah apa yang dilakukan jika bertemu satwa liar. Hingga saat ini belum ada laporan masyarakat yang menjadi korban, semua penemuan satwa liar langsung dilaporkan warga ke PMK,” tutupnya. (*)