Siap-siap, Pemkot Abdi Pemerintah Ijazah Strata 1

Redaksi
Redaksi

TARAKAN – Walikota Tarakan dr Khairul M.Kes menegaskan bahwa saat ini pihaknya sedang berupaya meningkatkan kompetensi pegawai yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan, khususnya tenaga kesehatan yang masih memiliki gelas D3, baik perawat maupun bidan.

Hal itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 04 Tahun 2019 tentang Kebidanan, pada 2026 mendatang seluruh bidan harus bergelar Strata Satu (S1), padahal kebanyakan bidan saat ini berlatar pendidikan Diploma Tiga (D3).

Ia menjelaskan, nantinya perawat dan bidan tidak diperkenankan memberikan pelayanan jika tidak mengupgade jenjang pendidikanya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kedepannya, semua harus S1 karena sehingga perguruan tinggi yang ada kita dorong untuk membuka sesuai kebutuhan, termasuk akuntasi dan ilmu kesehatan seperti perawat dan kebidanan. Di mana 2026, semua sudah harus S1,” terangnya, (27/8).

Oleh karena itu, kehadiran UT di Kaltara mampu menjawab tantangan tersebut dengan membuka jurusan ilmu kesehatan.

“Kami harapkan UBT dan UT mampu meningkatkan kapasitas untuk sekolah keperawatan dan kebidanan,” ungkapnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Borneo Tarakan, Adri Patton menjelaskan, bahwa pihaknya selama ini sudah menerima permintaan dari pemerintah daerah khususnya kabupaten/kota yang ada di Kaltara untuk memfasilitasi peningkatan kompetensi tenaga kesehatan di mana bidan harus S1 Profesi sedangkan perawat S1 Ners.

“Kami sudah mencoba tetapi kami masih punya keterbatasan. Masih ada larangan kuliah khusus, makanya kami melapor ke Kementerian Pendidikan untuk mendapatkan afirmasi untuk perawat dan bidan supaya dapat diberikan pelayanan khusus menjadi S1,” tuturnya.

Karena ini penting, kalau mereka disekolahkan dan meninggalkan tempat kerja otomatis pelayanan akan terganggu.
Oleh karena itu dengan adanya afirmasi tenaga kesehatan yang sudah mengabdi bisa melanjutkan ke jenjang S1 dengan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Yang selama ini sudah ada adalah fakultas hukum untuk S1 dan S2. Kami kerja sama dengan kepolisian, karena semua penyidik harus S1 sehingga UBT membuka kerja sama tersebut. Kalau untuk D3 ke S1 baik perawat maupun bidan membutuhkan waktu sektar 1,5-2 tahun,” tandasnya.

Share This Article
6 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *