By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Sosialisasi Perpres Nomor 72 Tahun 2021, Perkuat Agenda Percepatan Penurunan Stunting
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
KaltaraPemerintahan

Sosialisasi Perpres Nomor 72 Tahun 2021, Perkuat Agenda Percepatan Penurunan Stunting

Redaksi
Last updated: 24 Desember 2021 21:49
Redaksi
Published: 24 Desember 2021
Share
SHARE

Sebagai salah satu bentuk komitmen untuk mempercepat penurunan stunting di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kaltara melakukan sosialisasi sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting di Gedung BPU Desa Panca Agung, Kecamatan Tanjung Palas Utara, Kabupaten Bulungan, Kamis (23/12).

Sebagai informasi, stunting merupakan kondisi yang ditandai dengan tinggi badan anak yang kurang jika dibandingkan dengan umurnya atau kondisi dimana anak mengalami gangguan pertumbuhan dengan penyebab utamanya adalah kekurangan nutrisi.

Dalam sambutannya yang diwakilkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Suriansyah, Gubernur mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Semoga melalui kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran kita semua terhadap bahayanya stunting serta kita semua dapat bersinergi dalam upaya menurunkan angka stunting di Kaltara,” ujarnya.

Selain Sosialisasi Perpres 72 tahun 2021, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara juga menyerahkan mesin pencacah pelepah kelapa sawit kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Suka Maju.

Mesin tersebut merupakan salah satu alat yang diharapkan oleh BUMDes Suka Maju untuk membantu pembuatan pakan ternak dan kompos yang ada di Desa Panca Agung.

“Semoga dengan adanya mesin ini proses pencacahan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan saya berharap semoga alat ini bermanfaat bagi masyarakat desa,” pesan Gubernur melalui Sekda kepada masyarakat desa Panca Agung.

Berdasarkan informasi yang disampaikan Kepala DPMD Edy Suharto, terdapat 4 desa yang menerima mesin pencacah pelepah kelapa sawit yaitu Desa Sanur Kecamatan Sei Menggaris Kabupaten Nunukan, Desa Sungai Nyamuk Kecamatan Sebatik Kabupaten Nunukan, Desa Tanah Kuning Kecamatan Tanjung Palas Timur Kabupaten Bulungan, dan Desa Panca Agung Kecamatan Tanjung Palas Utara Kabupaten Bulungan.

Bakal Bangun Persemaian Modern Pertama di Indonesia
Perkebunan dan Tanaman Pangan Pengaruhi Pendapatan Petani
Wagub Apresiasi Terbentuknya APRI Kaltara, Dorong Peran Memancing dalam Pariwisata dan Ekonomi Daerah
Manajemen PT Pertamina Hulu Indonesia Lakukan Monitoring dan Evaluasi Program CSR Perusahaan di Wilayah Pulau Bunyu
Guardian Siap Hadir di Tarakan Mall, Grand Opening 25 September 2025
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?