TARAKAN – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA, SMK, dan SLB di Kalimantan Utara Tahun Ajaran 2026/2027 dipastikan akan menerapkan sistem hybrid atau gabungan pendaftaran online dan offline.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi SPMB yang dihadiri Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara di SMAN 1 Tarakan, Selasa (5/5/2027).
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, mengatakan penerapan sistem hybrid menjadi langkah strategis untuk mengatasi kendala jaringan internet di sejumlah wilayah di Kaltara.
Menurutnya, kondisi geografis dan keterbatasan akses digital masih menjadi tantangan dalam pelaksanaan penerimaan siswa baru berbasis teknologi.
“Sistem ini dirancang agar server tetap optimal, sekaligus memberikan akses bagi daerah blank spot. Jangan sampai ada calon siswa yang dirugikan hanya karena kendala jaringan,” katanya.
Ia menjelaskan, DPRD Kaltara mendorong agar pelaksanaan SPMB tidak hanya fokus pada digitalisasi, tetapi juga memperhatikan kesiapan sarana dan prasarana pendidikan di lapangan.
Selain sistem pendaftaran, mekanisme seleksi siswa juga akan mempertimbangkan nilai rapor semester 1 sampai semester 5, di samping jalur zonasi dan jalur penerimaan lainnya yang telah ditetapkan pemerintah.
Komisi IV DPRD Kaltara berharap seluruh tahapan penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2026/2027 dapat berjalan lancar, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
Melalui sosialisasi tersebut, DPRD juga mengajak seluruh pihak, termasuk sekolah dan Dinas Pendidikan, untuk memperkuat koordinasi agar pelaksanaan SPMB mampu menjawab kebutuhan pendidikan di seluruh daerah Kalimantan Utara.(****)




