TARAKAN — Aksi penjambretan sekira pukul 20.00 WITA, Rabu (10/11/2021) malam, yang terjadi di Jalan Pantai Amal Lama, dengan korban sepasang remaja yang sedang dalam perjalanan pulang dari berwisata di Pantai Amal digagalkan warga.
Mengenai hal tersebut Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Aldi melalui KBO Reskrim, Ipda Sri Djayanthi menuturkan, pelaku penjambretan berinisial ED sempat menjadi sasaran warga setempat serta warga yang melintas ketika mendengar suara teriakan maling dari korban penjambretan.
“Korbannya Rendy dan Vanesa yang sedang melintas di depan SMP 10 dengan menggunakan sepeda motor. Pelaku sempat diamuk warga, saat dikejar korban,” terangnya, (18/11).
Lanjutnya“Niat buruk tersangka muncul ketika melihat ada seorang lelaki dan perempuan di depannya yang membawa tas selempang yang diselipkan di tangan kanan. Saat itu motor tersangka langsung mendekati motor korban dan tas korban langsung dirampas,” sambungny
Dijelaskannya Sri, Pelaku ED yang berusaha melarikan diri dikejar korban setelah mengambil tas korban dengan menggunakan tangan kiri saat posisi sepeda motor masih berjalan. Beruntung aksi pelaku berhasil digagalkan warga di sekitar lokasi kejadian.
“Korban Vanesa tidak sampai terjatuh dari motor, saat tas dirampas pelaku. Rendy dan Vanesa pun lantas langsung mengejar pelaku sambil berteriak maling hingga ke arah Pantai Amal Baru,” tuturnya
“Waktu korban kejar pelaku, sambil berteriak maling. Jadi, warga sekitar Pantai Amal Baru ikut membantu memberhentikan tersangka. Sementara motor melaju saat pengejaran, Vanesa melihat tas dibuang, jadi Vanessa diturunkan Rendi untuk mengambil tas,” terangnya
Kendati begitu, dengan teriakan korban yang direspon warga, ED akhirnya berhenti dan menyerahkan diri kepada pihak kepolisian dan sepeda motor matic yang digunakan ED diamankan polisi.
“Subnit Jatanras langsung mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) untuk mengamankan tersangka,” tuturnya
Dengkan demikian, ED sudah ditetapkam sebagai tersangka, dan disangkakan pasal 362 KUH. Dengan ancaman 5 tahun penjara. Sedangkan handphone milik korban masih dalam proses pencarian,
“Handphone korban diakui pelaku sudah dibuang ke semak-semak dan masih belum ditemukan hingga saat ini, dan masih dalam proses pencarian,” tandasnya. (*)