By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Takut Dihakimi Warga, Pelaku Jambret Menyerahkan Diri
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Hukum & Kriminal

Takut Dihakimi Warga, Pelaku Jambret Menyerahkan Diri

Redaksi
Last updated: 21 November 2021 00:12
Redaksi
Published: 21 November 2021
Share
SHARE

TARAKAN — Aksi penjambretan sekira pukul 20.00 WITA, Rabu (10/11/2021) malam, yang terjadi di Jalan Pantai Amal Lama, dengan korban sepasang remaja yang sedang dalam perjalanan pulang dari berwisata di Pantai Amal digagalkan warga.

Mengenai hal tersebut Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Aldi melalui KBO Reskrim, Ipda Sri Djayanthi menuturkan, pelaku penjambretan berinisial ED sempat menjadi sasaran warga setempat serta warga yang melintas ketika mendengar suara teriakan maling dari korban penjambretan.

“Korbannya Rendy dan Vanesa yang sedang melintas di depan SMP 10 dengan menggunakan sepeda motor. Pelaku sempat diamuk warga, saat dikejar korban,” terangnya, (18/11).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Lanjutnya“Niat buruk tersangka muncul ketika melihat ada seorang lelaki dan perempuan di depannya yang membawa tas selempang yang diselipkan di tangan kanan. Saat itu motor tersangka langsung mendekati motor korban dan tas korban langsung dirampas,” sambungny

Dijelaskannya Sri, Pelaku ED yang berusaha melarikan diri dikejar korban setelah mengambil tas korban dengan menggunakan tangan kiri saat posisi sepeda motor masih berjalan. Beruntung aksi pelaku berhasil digagalkan warga di sekitar lokasi kejadian.

“Korban Vanesa tidak sampai terjatuh dari motor, saat tas dirampas pelaku. Rendy dan Vanesa pun lantas langsung mengejar pelaku sambil berteriak maling hingga ke arah Pantai Amal Baru,” tuturnya

“Waktu korban kejar pelaku, sambil berteriak maling. Jadi, warga sekitar Pantai Amal Baru ikut membantu memberhentikan tersangka. Sementara motor melaju saat pengejaran, Vanesa melihat tas dibuang, jadi Vanessa diturunkan Rendi untuk mengambil tas,” terangnya

Kendati begitu, dengan teriakan korban yang direspon warga, ED akhirnya berhenti dan menyerahkan diri kepada pihak kepolisian dan sepeda motor matic yang digunakan ED diamankan polisi.

“Subnit Jatanras langsung mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) untuk mengamankan tersangka,” tuturnya

Dengkan demikian, ED sudah ditetapkam sebagai tersangka, dan disangkakan pasal 362 KUH. Dengan ancaman 5 tahun penjara. Sedangkan handphone milik korban masih dalam proses pencarian,

“Handphone korban diakui pelaku sudah dibuang ke semak-semak dan masih belum ditemukan hingga saat ini, dan masih dalam proses pencarian,” tandasnya. (*)

Pencurian Gas Elpiji 12 Kg di Karang Anyar Terekam CCTV, Dua Tabung Gas Raib
Kasus Penganiayaan Berujung Luka Berat, Nelayan di Pantai Amal Terancam 8 Tahun Penjara
Lakukan Aksi Curanmor, Residivis kembali Dibekuk Polisi
Modus Cari Kucing, Seorang Pria Lecehkan Anak 8 Tahun
Sungguh Bejat, Pria Ini Cabuli Menantunya Sendiri
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?