TARAKAN, KALTARA – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi memberlakukan penyesuaian tarif angkutan penyeberangan lintas Tarakan – Sebawang, Kabupaten Tana Tidung, mulai Senin (6/4/2026). Kebijakan ini mengubah skema tarif dari sebelumnya bersubsidi menjadi tarif komersial.

Penyesuaian tarif tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 100.3.3.1/78/2026, dengan kenaikan berkisar antara 10 hingga 20 persen.

Kepala PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Balikpapan Kantor Perwakilan Tarakan, Abdul Gafur, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah penting untuk menjaga keberlangsungan operasional kapal.
Menurutnya, penyesuaian tarif sebenarnya telah direncanakan sejak Desember 2025, namun ditunda karena adanya momentum arus mudik Natal 2025 dan Idulfitri 2026.
“Penyesuaian tarif ini bukan karena kenaikan BBM, tetapi untuk menjaga operasional tetap berjalan,” ujarnya.
Ia menambahkan, tingginya biaya perawatan kapal turut menjadi faktor utama. Kondisi fasilitas pelabuhan, khususnya di Sebawang, juga dinilai berpengaruh terhadap kerusakan kapal yang kerap ditemukan saat proses docking.
Gafur menegaskan, tanpa penyesuaian tarif, terdapat risiko kapal akan ditarik atau direlokasi ke wilayah lain, yang berpotensi menghentikan layanan penyeberangan Tarakan – Sebawang.
Adapun tarif baru yang diberlakukan di antaranya penumpang dewasa sebesar Rp81.000 dan anak-anak Rp9.100. Sementara untuk kendaraan, tarif golongan I menjadi Rp100 ribu, golongan II Rp190 ribu, golongan III Rp300 ribu, dan seterusnya.
Ia juga memastikan bahwa penyesuaian tarif ini hanya berlaku untuk lintasan komersial Tarakan – Sebawang dan tidak berdampak pada lintasan perintis lainnya.
Meski mengalami kenaikan, pelaksanaan tarif baru pada hari pertama berjalan kondusif. Pihak ASDP menilai masyarakat dapat menerima kebijakan tersebut setelah mendapatkan penjelasan terkait kondisi operasional.
“Alhamdulillah, hari pertama berjalan lancar. Masyarakat bisa memahami setelah kami jelaskan situasinya,” katanya.
Ke depan, ASDP membuka peluang penambahan armada jika terjadi peningkatan trafik penumpang, guna mengoptimalkan pelayanan bahkan hingga memungkinkan operasional kapal setiap hari.
Sementara itu, salah satu penumpang, Junaidi, menilai kenaikan tarif masih dalam batas wajar.
“Daripada rute Tarakan – Sebawang ditiadakan, penyesuaian ini masih bisa diterima,” ujarnya.
Hal senada disampaikan warga Malinau, Tomi, yang menyebut tarif ferry masih lebih ekonomis dibandingkan moda transportasi lain seperti speedboat, terutama karena dapat membawa kendaraan pribadi.
Para pengguna jasa berharap, seiring dengan penyesuaian tarif, kualitas pelayanan kapal juga dapat terus ditingkatkan oleh pihak ASDP.(****)




