Tarif Penyesuian PDAM Ditanggapi Secara Bijak DPRD Tarakan

Redaksi
Redaksi

TARAKAN – Polemik wacana penyesuaian tarif air bersih yang digaungkan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Alam Tarakan sesuai Peraturan Kementrian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum, akhirnya menjadi bola liar di masyarakat. Meski cukup banyak masyarakat yang tidak setuju, namun tidak sedikit masyarakat yang menghendaki penyesuian tarif air tersebut.

Menanggapi polemik ini, Komisi II DPRD Tarakan angkat bicara, saat dikonfirmasi Ketua Komisi II dari Fraksi Golkar Tarakan, Sofyan Udin Hianggio menuturkan jika sebenarnya pihaknya beberapa mengajak PDAM Tirta Alam Tarakan dan Pemkot Tarakan dalam membahas hal tersebut. Kendati begitu, ia mengakui telah bertemu Direktur Utama PDAM Tarakan, Iwan Setiawan beberapa waktu lalu dan telah mendapatkan penjelasan secara gamblang.

“Sebenarnya kami beberapa kali mengajak pertemuan Pemkot dan PDAM dalam pembahasan penyesuian tarif air. Dari amanat undang-undang kan Permendagri 21 ya memang penetapannya nanti oleh pak Gubernur Kaltara. “Cuma ini kan masih wacana dan belum ada penyampaian resmi ke DPRD. Kemarin itu diundang rapat dari pemaparan dan sebagainya. Kalau kami dari DPRD hanya berharap dari pemerintah kota melakukan lobi ke provinsi terkait dengan ini,” ujarnya, (03/01/2022).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Setelah bertemu Dirut PDAM dalam.sebuah dialog beberapa waktu lalu, ia menerangkan jika hal tersebut cukup realistis jika melihat beberapa indikator dan tujuan peningkatan pelayanan. Karena menurutnya, Tarakan bukanlah wilayah yang terdapat banyak sumber air baku dan memiliki penduduk terbesar di Kaltara. Sehingga menurutnya penyesuian dapat berdampak hadirnya terobosan dalam memecahkan solusi persoalan air bersih di Bumi Paguntaka.

“Karena dari 5 Kabupaten Kota kan kita saja yang tidak memiliki sumber air baku. Kalau Nunukan, Bulungan, KTT apalagi Malinau itu ada. Ini kita berharap bahwa sinergi antara pemerintah Kota dan provinsi melobi. Kan ada keterwakilan juga dari teman-teman dari Kota provinsi yang bisa nanti menyuarakan juga terkait dengan bantuan provinsi,”tukasnya.

“Memang kemarin juga ada rencana dari pengelolaan sumber air laut ke air tawar. Ini yang memang jadi polemik sih, kalau kita bandingkan salah satu tarif terendah itu memang ada di Tarakan untuk Kaltara. Memang tidak terendah karena ada KTT dan Malinau yang lebih murah. Tapi kita harus melihat konteks indikatornya,”lanjutnya.

“KTT dan Malinau memiliki penduduk yang tidak sebanyak Tarakan dan mereka memiliki sumber air baku yang melimpah dari alam,”sambungnya.

Menurutnya sejauh ini PDAM telah membuktikan mampu memberi kontribusi kepada pemasukan daerah. Sehingga menurutnya, jika penyesuaian tersebut tertuju pada meningkatkan pelayanan, maka hal ini juga akan dirasakan masyarakat.

“Kalau kita lihat kontribusi PDAM lumayan kepada daerah, kalau kami berharap seharusnya itu bisa diikuti Perumda lainnya. Tapi memang ada juga penyertaan modal yang dilakukan,”tukasnya.

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *