By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Tergiur Tawaran Menjadi PNS, 3 Orang Jadi Korban Penipuan
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Hukum & Kriminal

Tergiur Tawaran Menjadi PNS, 3 Orang Jadi Korban Penipuan

Redaksi
Last updated: 28 Oktober 2021 23:49
Redaksi
Published: 28 Oktober 2021
Share
SHARE

TARAKAN — Akibat tergiur tawaran menjadi pegawai negeri sipil (PNS), tiga orang menjadi korban penipuan dari pelaku berinisial RN ditempatnya bekerja. Hal itu dikatakan Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Aldi menuturkan, ada tiga laporan yang diterima dengan modus serupa pada 28 dan 30 September kemudian 1 Oktober lalu.

“Modusnya serupa, tersangka berinisial RN ini menawarkan ke korban kalau pelaku bisa membantu korban agar dapat menjadi PNS di kantor Navigasi,” terang aldi, (28/10/2021).

“RN terlebih dulu melakukan pendekatan dengan korban, saat mulai akrab dia menawarkan ke korban kalau dirinya bisa membantu anak atau keluarga korban menjadi PNS di kantor Navigasi,” tambahnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Jumlah kerugian korban bervariasi, diantaranya ada yang Rp84,5 juta kemudian Rp25 juta dan Rp61 juta. Pelaku sudah diamankan dan langsung dilakukan penahanan, setelah ditetapkan sebagai tersangka.

“Jika di total kerugian dari ketiga korbannya mencapai ratusan juta rupiah. Sebenarnya RN sudah pernah dilaporkan ke polisi. Sempat di mediasi tapi ternyata RN tidak sanggup mengembalikan uang korban, karena sudah habis di pakainya,” ungkapnya.

Nantinya, penyidik akan memanggil pihak Navigasi untuk melengkapi berkas penyidikan.
Sejauh ini sudah ada yang diperiksa dari kantor Navigasi,

Namun dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan kembali, berkaitan status dari tersangka di kantor Navigasi.

“Kita amankan pelaku RN, Selasa (26/10/2021) lalu. dan kita juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai. Saat ini kami masih mendalami kemana saja uang korban yang digunakan RN,” pungkasnya. (*)

Curi Sepeda Motor di Parkiran Masjid, Maling dan Penada Kompak Diringkus Polisi
Gelar Razia dan Tes Urine di THM, Empat Orang Pengunjung Diamankan Polisi
Belum Kapok Juga, Seorang Residivis Kembali Mencuri
246,75 Gram Shabu Hasil Tangkapan Dimusnahkan
Sebanyak 1,79 Kilogram Shabu Dimusnahkan Polres Bulungan
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?