Tarakan – Terkait dengan keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengakibatkan adanya Pemungutan Suara Ulang khusus (PSU) pada Pemilihan Caleg DPRD Tingkat Kota di Dapil 1 Tarakan Tengah, kedelapan Bakal Caleg DPRD Terpilih merespon dengan melakukan konsolidasi di Kantor Pemilihan Umum (KPU) Tarakan pada Jumat (7/6/24).
Sebagai koordinator dari 8 Bakal Caleg Terpilih Dapil 1 Tarakan Tengah, Herman Hamid menyampaikan bahwa tujuan kunjungan mereka ke kantor KPU Tarakan adalah untuk menyuarakan aspirasi terkait pelaksanaan PSU.
Herman menjelaskan, “Kami hadir hari ini sebagai perwakilan dari Bakal Caleg terpilih di Dapil 1 Tarakan Tengah untuk menyampaikan aspirasi bahwa menurut kami, PSU ini tidak adil. Mengapa satu orang yang melakukan kesalahan harus membuat delapan orang lainnya menjadi korban?”, Tegas Herman.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh beberapa Bakal Caleg terpilih seperti Herman Hamid (Demokrat), Rhandy Ramadan (PKB), Herlin (PDI-P), Sabariah (PKS), Hj Riska Lestari (Golkar), dan beberapa caleg lain yang tidak dapat hadir karena berada di luar daerah. Meskipun putusan MK sudah final, kedelapan Bakal Caleg DPRD terpilih ini tetap memperjuangkan hak mereka dan meminta KPU Tarakan untuk menyampaikan aspirasi mereka ke KPU RI agar dapat diteruskan ke Mahkamah Konstitusi.

“Kami akan terus memperjuangkan hak kami. Kami berharap MK dapat mempertimbangkan bahwa ribuan pemilih akan terkena dampaknya. Kami setuju dengan adanya PSU, namun kami meminta agar kedelapan nama yang sudah terpilih sebelumnya tidak diikutsertakan dalam PSU.”, Ungkap Herman.
Lebih lanjut, Herman menyatakan bahwa pelaksanaan PSU ini dapat menimbulkan ketegangan di masyarakat, dan ia berharap agar KPU dapat bersikap sejalan dengan kedelapan Bakal Caleg DPRD terpilih untuk menyuarakan aspirasi mereka kepada Mahkamah Konstitusi.
Para Bakal Caleg Terpilih tersebut akan melakukan penandatanganan bersama dengan 12 partai politik lainnya dalam waktu 1 hingga 2 hari sebagai respons dari pertemuan dengan KPU Tarakan.
Ketua KPU Tarakan, Dedi Herdianto, menyambut baik kedatangan mereka dan menyatakan bahwa pihak KPU akan melakukan rapat bersama untuk menentukan persiapan jika PSU akan dilaksanakan.
“Kami sangat mengapresiasi terkait dengan kedatangan Bapak/Ibu Caleg Terpilih kemarin, mereka mempertanyakan hak tarkait nasib mereka, kemudian dari kami pihak penyelenggara apapun hasil nya akan kami laksanakan namun kami masih menunggu arahan dari atas untuk teknis nya seperti apa nanti”, Ungkap Ketua KPU Tarakan.
Dalam penutupannya, Hendri menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengintervensi atau melarang langkah-langkah yang diambil oleh para Bakal Caleg terpilih. Mereka masih menunggu arahan dari pusat dan diberi waktu hingga 45 hari untuk pelaksanaan PSU jika nanti ada intruksi dari Pusat.
Dengan demikian, kontroversi terkait Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Caleg DPRD Tarakan Tengah masih terus berlangsung, dan para Bakal Caleg terpilih bersikeras untuk memperjuangkan hak mereka dalam proses ini. (*Steven)