By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Terkait PSU, 8 Bakal Caleg Terpilih Dapil I Tarakan Tengah “Breaksi” Menyikapi Keputusan Mahkamah Konstitusi
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
PolitikTarakan

Terkait PSU, 8 Bakal Caleg Terpilih Dapil I Tarakan Tengah “Breaksi” Menyikapi Keputusan Mahkamah Konstitusi

Redaksi
Last updated: 7 Juni 2024 16:52
Redaksi
Published: 7 Juni 2024
Share
SHARE

Tarakan – Terkait dengan keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengakibatkan adanya Pemungutan Suara Ulang khusus (PSU) pada Pemilihan Caleg DPRD Tingkat Kota di Dapil 1 Tarakan Tengah, kedelapan Bakal Caleg DPRD Terpilih merespon dengan melakukan konsolidasi di Kantor Pemilihan Umum (KPU) Tarakan pada Jumat (7/6/24).

Sebagai koordinator dari 8 Bakal Caleg Terpilih Dapil 1 Tarakan Tengah, Herman Hamid menyampaikan bahwa tujuan kunjungan mereka ke kantor KPU Tarakan adalah untuk menyuarakan aspirasi terkait pelaksanaan PSU.

Herman menjelaskan, “Kami hadir hari ini sebagai perwakilan dari Bakal Caleg terpilih di Dapil 1 Tarakan Tengah untuk menyampaikan aspirasi bahwa menurut kami, PSU ini tidak adil. Mengapa satu orang yang melakukan kesalahan harus membuat delapan orang lainnya menjadi korban?”, Tegas Herman.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Pertemuan tersebut dihadiri oleh beberapa Bakal Caleg terpilih seperti Herman Hamid (Demokrat), Rhandy Ramadan (PKB), Herlin (PDI-P), Sabariah (PKS), Hj Riska Lestari (Golkar), dan beberapa caleg lain yang tidak dapat hadir karena berada di luar daerah. Meskipun putusan MK sudah final, kedelapan Bakal Caleg DPRD terpilih ini tetap memperjuangkan hak mereka dan meminta KPU Tarakan untuk menyampaikan aspirasi mereka ke KPU RI agar dapat diteruskan ke Mahkamah Konstitusi.

Herman Hamid, Selaku Koordinator 8 Bakal Caleg DPRD terpilih Dapil 1 Tarakan Tengah saat melakukan pertemuan dengan pihak KPU Tarakan perihal Putusan PSU oleh MK.

 

“Kami akan terus memperjuangkan hak kami. Kami berharap MK dapat mempertimbangkan bahwa ribuan pemilih akan terkena dampaknya. Kami setuju dengan adanya PSU, namun kami meminta agar kedelapan nama yang sudah terpilih sebelumnya tidak diikutsertakan dalam PSU.”, Ungkap Herman.

Lebih lanjut, Herman menyatakan bahwa pelaksanaan PSU ini dapat menimbulkan ketegangan di masyarakat, dan ia berharap agar KPU dapat bersikap sejalan dengan kedelapan Bakal Caleg DPRD terpilih untuk menyuarakan aspirasi mereka kepada Mahkamah Konstitusi.

Para Bakal Caleg Terpilih tersebut akan melakukan penandatanganan bersama dengan 12 partai politik lainnya dalam waktu 1 hingga 2 hari sebagai respons dari pertemuan dengan KPU Tarakan.

Ketua KPU Tarakan, Dedi Herdianto, menyambut baik kedatangan mereka dan menyatakan bahwa pihak KPU akan melakukan rapat bersama untuk menentukan persiapan jika PSU akan dilaksanakan.

“Kami sangat mengapresiasi terkait dengan kedatangan Bapak/Ibu Caleg Terpilih kemarin, mereka mempertanyakan hak tarkait nasib mereka, kemudian dari kami pihak penyelenggara apapun hasil nya akan kami laksanakan namun kami masih menunggu arahan dari atas untuk teknis nya seperti apa nanti”, Ungkap Ketua KPU Tarakan.

Dalam penutupannya, Hendri menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengintervensi atau melarang langkah-langkah yang diambil oleh para Bakal Caleg terpilih. Mereka masih menunggu arahan dari pusat dan diberi waktu hingga 45 hari untuk pelaksanaan PSU jika nanti ada intruksi dari Pusat.

Dengan demikian, kontroversi terkait Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Caleg DPRD Tarakan Tengah masih terus berlangsung, dan para Bakal Caleg terpilih bersikeras untuk memperjuangkan hak mereka dalam proses ini. (*Steven)

Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kecamatan Rampung 30 November 2024
Musyda VI Putuskan Harjo Solaika Kembali Sebagai Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Tarakan
Peringati Hari Pahlawan, Wagub Yansen: Hari Ini Adalah Legacy Dari Semangat Kepahlawanan
Ketua Dewan Adat Dayak Ajak Masyarakat Kaltara Sukseskan Pilkada 2024
Dua Kru Kapal Ikan Laporkan Penganiayaan ke Pomal Lantamal XIII Tarakan
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?