TARAKAN – Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ) RI melakukan penelusuran data registrasi terhadap seluruh produk obat sirup dan drops.
Ini adalah lanjutan dari hasil pengawasan BPOM terkait obat sirop yang tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol dan atau gliserin atau gliserol.
Kepala Balai POM Tarakan, Harianto Baan mengutip rilis resmi yang disampaikan BPOM RI kepada media, diperoleh data 133 obat sirop oyang tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol dan atau gliserin atau gliserol sehingga aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai.
“Konferensi pers Kemenkes pada 21 Oktober kemarin mengenai perkembangan GGA ada 102 produk obat yang digunakan pasien. Kemudian BPOM sudah menelusuri data registrasi memastikan kandungan bahan yang digunakan pada 102 obat yang digunakan pasien,” terangnya.
Hasil di antaranya 23 produk tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan atau gliserin/gliseorol. Tujuh produk itu berdasarkan hasil pengujian, dinyatakan aman untuk dipakai sepanjang menyesuaikan aturan pakai.
Kemudian adapun terhadap yang mengandung cemaran EG melebihi ambang batas aman yakni ada Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup dan Unibebi Demam Drops, BPOM sudah melakukan intensifikasi sampling dan pengujian untuk semua produk sirup yang diproduksi Industri farmasi yang sama.
“Termasuk produk yang sama dengan bets yang berbeda. Untuk sampel produk lainnya akan disampaikan kepada masyarakat setelah hasil pengujian selesai,” ujarnya.
BPOM juga sudah berkoodinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melakukan takedown content terhadap 4922 link yang terindentifikasi melakukan penjualan obat sirup yang dinyatakan tidak aman.
“Jadi BPOM secara berkesinambungan melakukan patroli siber pada platform situs, medsos dan E-Commerce untuk menelusuri produk obat dinyatakan tidak aman,” tutupnya.