By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Tidak Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Hasil Uji Lab 23 Produk Obat Sirop
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Tarakan

Tidak Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Hasil Uji Lab 23 Produk Obat Sirop

Redaksi
Last updated: 24 Oktober 2022 22:06
Redaksi
Published: 24 Oktober 2022
Share
SHARE

TARAKAN – Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ) RI melakukan penelusuran data registrasi terhadap seluruh produk obat sirup dan drops.

Ini adalah lanjutan dari hasil pengawasan BPOM terkait obat sirop yang tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol dan atau gliserin atau gliserol.

Kepala Balai POM Tarakan, Harianto Baan mengutip rilis resmi yang disampaikan BPOM RI kepada media, diperoleh data 133 obat sirop oyang tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol dan atau gliserin atau gliserol sehingga aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Konferensi pers Kemenkes pada 21 Oktober kemarin mengenai perkembangan GGA ada 102 produk obat yang digunakan pasien. Kemudian BPOM sudah menelusuri data registrasi memastikan kandungan bahan yang digunakan pada 102 obat yang digunakan pasien,” terangnya.

Hasil di antaranya 23 produk tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan atau gliserin/gliseorol. Tujuh produk itu berdasarkan hasil pengujian,  dinyatakan aman untuk dipakai sepanjang menyesuaikan aturan pakai.

Kemudian adapun terhadap yang mengandung cemaran EG melebihi ambang batas aman yakni ada Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup dan Unibebi Demam Drops, BPOM sudah melakukan intensifikasi sampling dan pengujian untuk semua produk sirup yang diproduksi Industri farmasi yang sama.

“Termasuk produk yang sama dengan bets yang berbeda. Untuk sampel produk lainnya akan disampaikan kepada masyarakat setelah hasil pengujian selesai,” ujarnya.

BPOM juga sudah berkoodinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melakukan takedown content terhadap 4922 link yang terindentifikasi melakukan penjualan obat sirup yang dinyatakan tidak aman.

“Jadi BPOM secara berkesinambungan melakukan patroli siber pada platform situs, medsos dan E-Commerce untuk menelusuri produk obat dinyatakan tidak aman,” tutupnya.

STMIK PPKIA Tarakan Bekali 143 Mahasiswa Baru, Fokus Kuliah dan Siap Hadapi Dunia Kerja
Hadiri Panen Raya, Gubernur Harapkan Bulungan Dapat Menjadi Lumbung Padi Kaltara
Adyansa Resmi Jadi Ketua HIPMI Kota Tarakan, Periode 2025-2028
Gelar Wisuda, 569 Mahasiswa UT Tarakan Sandang Gelar Sarjana
Hingga Agustus 2022, Kasus DBD di Kota Tarakan Terus Alami Peningkatan
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?