By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Transaksi Sabu Di Kamar Hotel, 2 Pemuda Dibekuk Polisi
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Hukum & Kriminal

Transaksi Sabu Di Kamar Hotel, 2 Pemuda Dibekuk Polisi

Redaksi
Last updated: 13 Januari 2022 23:16
Redaksi
Published: 13 Januari 2022
Share
SHARE

TARAKAN – Satresnarkoba Polres Tarakan pada tanggal 23 Desember 2021 lalu berhasil mengamankan dua orang pria berinisial AN (33) dan SU (27) lantaran berencana akan mengedarkan sabu ke wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) dan sekitar wilayah kota Tarakan.

Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia di dampingi Kasat Resnarkoba IPDA Dien Fahrur Romadhoni, mengatakan sabu seberat 1 Kilogram dan jika dinominalkan dengan harga Rp 280 Juta tersebut terungkap karena adanya informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba jenis sabu di sebuah hotel di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Selumit, Tarakan Tengah.

“Berawal dari informasi dari masyarakat, tim Resnarkoba langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud guna memastikan informasi tersebut,” terang AKBP Taufik. Kamis (13/01/2022).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Lebih lanjut, ia menjelaskan, sesampainya di hotel, tim langsung menuju kamar nomor 228 sekitar pukul 21.00 WITA. Ketika dilokasi tim menemukan tersangka AN didalam kamar hotel yang dimaksud dan langsung mengamankan AN yang memiliki tempat tinggal di Jalan Juata Lembah, RT 21 Kelurahan Juata Kerikil.

“Saat tim melakukan penggeledahan, ditemukan empat bungkus sabu, lakban kuning, dan satu buah Handphone. Saat ditemukan Handphone milik AN lalu dilakukan pengecekan terdapat sebuah percakapan bukti chat menyoal lokasi sabu yang disembunyikan di rumah AN, tim opsnal langsung bergerak kerumah AN,” jelasnya.

Sesampainya dirumah tersangka AN, Lanjut Taufik, tersangka berinisial SU juga turut terlibat. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan sabu seberat 1 Kg yang disimpan di dalam speaker.

“Saat dilakukan introgasi, kedua pelaku ini merupakan pengedar, kedua pelaku juga positif menggunakan sabu. Kemudian salah satu tersangka yakni AN juga residivis narkoba. Kedua tersangka juga mengakui narkoba jenis sabu ini akan dikirim sebagian ke Kaltim dan sebagian lagi diedarkan di Tarakan,” tuturnya.

Kendati begitu, Kedua tersangka AN dan SU dikenakan pasal 114 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

“Jadi sabu ini dibeli di Malaysia seharga Rp 280 juta. Kedua pelaku saat ini telah mendekam di rutan Polres Tarakan,” pungkasnya. (*)

Gelar Razia, Bea cukai Temukan 83 Kilogram Narkotika
Dugaan PENIPUAN.!!! Puluhan Konsumen Perumahan di Tarakan Tak Kunjung Terima Sertifikat Meski Sudah Lunas
Hendak Masuk ke Tarakan Secara Ilegal, 380 Kilogram Allana Diamankan Lantamal XIII Tarakan
Modus Menjual Penutup Meteran Listrik, Seorang Pria Dibekuk Polisi
Bahlul Nggak Ketulungan, Dua Kali Masuk Penjara Tidak Membuat Pemuda Ini Jerah Melakukan Aksi Kriminal
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?