Verfak Parpol Selesai, Parpol Tinggal Menunggu Pengumuman KPU RI

Redaksi
Redaksi

TARAKAN – Setelah melalui proses panjang, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan telah merampungkan Verifikasi Faktual (Verfak) pada sejumlah partai. Dari hasil tersebut, lima partai politik yang dianggap dan dinyatakan memenuhi syarat.

Saat diwawancara, Anggota KPU Kota Tarakan, M. Taufik Akbar menerangkan lima parpol yang memenuhi syarat di Kota Tarakan yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, Partai Ummat, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

“Pada verfak sebelumnya, terdapat empat partai yang telah memenuhi syarat (MS) di antaranya Hanura, Gelora, Pelindo dan Buruh. KPU RI juga telah menetapkan terdapat 9 parpol yang dinyatakan masuk ke tahapan verifikasi factual.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Diketahui, sebelumnya 5 parpol yang lolos dinyatakan BMS (Belum Memenuhi Syarat), namun setelah dilakukan perbaikan akhirnya ke 5 Parpol tersebut sudah memenuhi syarat.

“Kami telah menyerahkan laporan ke KPU Provinsi Kaltara pada Sabtu, 10 Desember 2022. Setelah itu KPU Provinsi akan menyerahkan ke KPU RI untuk hasil final partai politik yang akan lolos. Kita akan lihat hasilnya tanggal 14 Desember nanti, 18 parpol yang masuk di verifikasi ini, kita lihat hasilnya apa,”jelasnya. 

Share This Article
4 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *