NUNUKAN – Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala, menegaskan pentingnya penguatan kemandirian wilayah perbatasan dalam pembangunan Kabupaten Nunukan yang berbatasan langsung dengan Malaysia.
Hal tersebut disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelarasan Rencana Aksi Strategis Kebijakan dan Penguatan Kemandirian Wilayah Perbatasan Kabupaten Nunukan Tahun 2026 di Ruang Serbaguna Lantai 5 Kantor Bupati Nunukan, Selasa (12/5).
Dalam sambutannya, Wagub menilai wilayah perbatasan memiliki posisi strategis sebagai beranda depan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karena itu, pembangunan kawasan perbatasan tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga menyangkut aspek kedaulatan negara dan kesejahteraan masyarakat.
“Pembangunan wilayah perbatasan bukan hanya berbicara tentang pembangunan fisik semata, tetapi juga menyangkut kedaulatan negara, kesejahteraan masyarakat, serta penguatan identitas,” ujar Ingkong.
Ia menjelaskan, pembangunan kawasan perbatasan merupakan bagian dari amanah konstitusi untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia sekaligus mewujudkan keadilan sosial bagi masyarakat di daerah terluar.
Menurutnya, Kabupaten Nunukan memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi kawasan strategis nasional yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi baru di wilayah utara Indonesia.
Melalui rakor tersebut, pemerintah daerah berharap lahir rekomendasi strategis yang terukur dan berpihak kepada masyarakat guna mewujudkan Nunukan yang inovatif, mandiri, adil dan sejahtera. (Adv)




