By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: 14 gram Sabu dari Pengungkapan Tiga Kasus Akhirnya Dimusnahkan
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Hukum & KriminalKaltaraPemerintahan

14 gram Sabu dari Pengungkapan Tiga Kasus Akhirnya Dimusnahkan

Redaksi
Last updated: 22 April 2022 23:39
Redaksi
Published: 22 April 2022
Share
SHARE

TARAKAN – Jajaran Polres Tarakan musnahkan narkotika jenis sabu seberat 955,14 gram hasil pengungkapan Satresnarkoba Polres Tarakan.
Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia menuturkan, Barang bukti sabu yang dimusnahkan ini hasil Pengungkapan tiga laporan polisi dengan empat tersangka.

“Sabu yang kita amankan ini totalnya seberat 966.6 gram. Tapi dalam pemusnahan ini disisihkan sebagian seberat 11,24 gram untuk keperluan barang bukti di persidangan dan uji lab,” terangnya.

Empat tersangka dari pengungkapan ini masing-masing berinisial FA, BU, MU dan HA. Dari Total 966,6 gram sabu, yang akan dimusnahkan sebanyak 955,14 gram.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Tadi sebelum dimusnahkan kita uji dahlu dengan tes kit. Setelahnya barulah barang bukti dengan berat hampir sekilo itu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air,” tutur Kapolres Tarakan.

Kasatreskoba Polres Tarakan, IPDA Dien Fahrur Romadhoni menambahkan, terhadap perkara MU dan HA yang hampir berhasil meloloskan barang bukti sabu sebanyak 18 bungkus dengan modus disembunyikan di dalam box ikan, sedang dilakukan pengembangan.

“Kita ada menetapkan DPO dalam kasus MU dan HA. Mungkin ada kebocoran informasi sehingga DPO yang kami kejar ini kabur. Kendala kita dalam pengungkapan ini salah satunya mereka sudah terorganisir. Sementara, posisi pulau Tarakan yang dikelilingi laut juga menjadi penyebab besar masih adanya kasus sabu di Tarakan,” tutupnya.

Nekat Curi Besi Pertamina, Seorang Pria Ditangkap Polisi
Lewat Sosialisasi GAP, Harap Hasilkan Komoditas Cabe dan Buah Kualitas Baik
PON XXI 2024; Gubernur Kaltara Memberikan Motivasi pada seluruh Atlet Kaltara
Datu Iqro : Perayaan Sannipata Waisak, Momentum Perkuat Kedamaian Dan Toleransi Bermasyarakat
Guardian Siap Hadir di Tarakan Mall, Grand Opening 25 September 2025
Share This Article
Facebook Email Print
6 Komentar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?