TANJUNG SELOR, KALTARA – Pengurus Karang Taruna Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) masa bakti 2025–2030 resmi dikukuhkan dalam sebuah upacara yang digelar di Aula Kantor Gubernur Kalimantan Utara, Tanjung Selor, Kamis (5/2/2026).
Pengukuhan dilakukan langsung oleh Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum, terhadap sebanyak 71 pengurus Karang Taruna Provinsi Kaltara. Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), organisasi kepemudaan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan Karang Taruna kabupaten dan kota se-Kaltara.
Pengukuhan pengurus dirangkaikan dengan Rapat Kerja Daerah (Rakerda), Sosialisasi Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Karang Taruna, serta Bazar UMKM Karang Taruna yang berlangsung di lokasi yang sama.
Dalam sambutannya, Gubernur Zainal A. Paliwang menyampaikan apresiasi kepada jajaran pengurus yang baru dikukuhkan. Ia menegaskan bahwa Karang Taruna memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya di bidang kesejahteraan sosial dan pengembangan ekonomi kreatif.
“Karang Taruna diharapkan aktif mendukung program-program pemerintah. Diperlukan sinergi dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan Karang Taruna agar program kesejahteraan sosial serta ekonomi kreatif dapat berjalan selaras dan berkelanjutan,” ujar Gubernur.
Sementara itu, Ketua Karang Taruna Provinsi Kalimantan Utara terpilih, Wiwit Susanto, menyatakan komitmennya untuk mengembangkan potensi generasi muda melalui berbagai program kreatif dan inovatif.
“Karang Taruna harus hadir sebagai agen perubahan. Kita memiliki banyak pemuda berbakat, terutama di bidang teknologi informasi, multimedia, dan kewirausahaan. Potensi ini harus dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan daerah, mulai dari isu kesejahteraan sosial hingga kewirausahaan sosial,” ungkapnya.
Selain prosesi pengukuhan, rangkaian kegiatan juga diisi dengan bazar produk UMKM, sosialisasi regulasi Karang Taruna, pelaksanaan Rakerda, serta pemaparan program kerja strategis Karang Taruna Provinsi Kalimantan Utara untuk lima tahun ke depan.(****)




