Beri Tenggat Waktu Dua Bulan, KNPI Kaltara Siap Ambil Ahli Kepengurusan Daerah??

Redaksi
Redaksi

TARAKAN – Berakhirnya Surat Kerja (SK) beberapa pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di sejumlah daerah, membuat KNPI Kaltara harus turun tangan dalam menyelesaikan pembaruan SK tersebut. Pasalnya, hingga saat ini sejumlah daerah belum juga melaksanakan Musdah sesuai ya g diharapkan.

Saat dikonfirmasi, Ketua KNPI Kaltara Komaruddin menerangkan, sedikitnya terdapat 3 daerah yang belum memperpanjang SK kepengurusannya. Sehingga menurut Komar -Sapaan akrabnya, hal tersebut harus segera ditanggani sesegera mungkin.

“Dengan adanya SK yang sudah mati sehingga kami harus segera meniindak lanjuti untuk segera dikonsolidasikan lagi ke pengurus yang lama untuk sekadar mengelar Musda Kabupaten/Kota,”ujarnya, (24/4).

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kabupaten yang sudah tidak berjalan ada 3 Kabupaten. Kalau Malinau masih jalan, yang ketiga Kabupaten ini hampir semuanya sudah mati semua. Kami memberikan waktu 2 bulan untuk segera melaksanakan Musdah. Setelah kita mendengar masukan-masukan dari pengurus KNPI, bahwa kami akan membentuk tim yang akan melaksanakan tugasnya untuk berkoordinasi langsung ke Kabupaten Kota yang masa berlakunya sudah berakhir,”sambungnya.

Dijelaskannya, jika dalam tenggat waktu 2 bulan 3 Kabupaten tidak melaksanakan Musdah, maka DPD KNPI Kaltara akan mengambil alih tanggung jawab daerah dan melaksanakan musda sejumlah daerah yang di komandoi DPD KNPI Kaltara.

“DPD KNPI Kaltara menugaskan masing-masing Kabupaten Kota untuk berkoordinasi tentang kesiapan-kesiapan teman-teman Kabupaten Kota pelaksanaan Musda ini. Kalau ternyata, teman-teman KNPI tidak menyanggupi Musdah, mau tidak mau diambil ahli Provinsi. Ketiga orang ini nanti akan bertanggung jawab. Kalau toh ternyata, teman-teman KNPI Kabupaten Kota tidak menyanggupi Musdah, mau tidak mau pelaksanaan akan diambil ahli oleh provinsi,”tukasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga Ali Sadat S.E mengakui jika di setiap daerah memiliki kendala yang hampir sama dalam melaksanakan Musdah. Hanya saja, menurutnya hal tersebut dapat diatasi setiap kader daerah. Karena menurutnya, dengan relasi yang dimiliki serta kecerdasan intelektual keder, diharapkan dapat menyelesaikan persoalannya di daerah masing-masing.

“Deadline waktu sesuai kesepakatan rapat pleno tadi 2 bulan. Bisa tidak bisa harus bisa. Alasan utama belum melaksanakan Musdah adalah anggaran. Itu sudah pasti. Kegiatan apapun kalau tidak ditunjang dengan dana, pasti tidak akan bisa,”terangnya.

Meski demikian, ia berharap hal tersebut juga seharusnya menjadi perhatian pemerintah agar segala kegiatan Lembaga maupun organisasi dapat berjalan lancar. Karena menurutnya, sejauh ini KNPI telah berbuat banyak di masyarakat.

“Karena mereka kan teman-teman ini, baik tenaga, waktu dan pikiran. Pemerintah wajib didanai. Sesuai Undang-undang 40 tahun 2009, itu mengamanahkan bahwa pemerintah harus bisa memberikan bantuab lembaga atau organisasi yang telah memberikan sumbangsih kelada masyarakat. termasuk KNPI,”pungkasnya

Share This Article
8 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *