By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Melalui Survei Kepuasan
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
AdvetorialKaltaraPemerintahan

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Melalui Survei Kepuasan

Redaksi
Last updated: 6 Oktober 2023 01:53
Redaksi
Published: 6 Oktober 2023
Share
SHARE

TANJUNG SELOR – Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik Biro Organisasi bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltara menggelar Penyajian Laporan Akhir Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Unit Pelayanan Publik tahun 2023.

Staf Ahli Bidang Aparatur, Pelayanan Publik dan Kemasyarakatan, Ir. H. Syahrullah Mursalin, M.P mengungkapkan Pelayanan Publik memiliki 2 sisi dari sisi politik dan sisi administrasi.

Di mana kebutuhan masyarakat dipenuhi melalui penyerapan aspirasi yang disampaikan kepada anggota legislative baik di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Yang kemudian menjelma menjadi Peraturan perundangan nanti akan dibuat kebijakan oleh Pemerintah.

“Ketika menjadi kebijakan, kita sebagai ASN harus melaksanakannya. Sehingga pemerintah yang baik adalah yang hadir di tengah masyarakat dan memberikan pelayanan terbaik sesuai kebutuhannya,”katanya.

Keterkaitan Pelayanan Publik melalui SKM termasuk dalam misi 11 Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara.Yaitu mewujudkan Kalimantan Utara yang aman, nyaman dan damai melalui penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

Standar pelayanan publik berpegang pada keterbukaan akses informasi. Sehingga dalam sebuah pelayanan masyarakat dapat mengetahui persyaratan, prosedur, biaya dan jangka waktu tanpa harus mengalami kebingungan.

“Dengan terwujudnya standar pelayanan publik, harapan kita adalah mewujudkan Indonesia sebagai Welfare State yang dapat memenuhi kebutuhan dasar sebagai bentuk mekanisme pemerataan terhadap kesenjangan yang ada,”katanya.

Syahrullah mengatakan, SKM merupakan tolok ukur untuk menilai tingkat kualitas pelayanan yang diberikan oleh unit pelayanan publik.

Survei ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mengetahui kinerja pelayanan aparatur pemerintah kepada masyarakat.

Dalam penyajian laporan akhir SKM ini turut hadir 34 organisasi perangkat daerah memberi paparan terkait SKM dan turut hadir Statistisi Ahli Madya BPS Kaltara Yuni Satriyani, SE., M.AP.

Belum Selesai Juga, Masyarakat Pertanyakan Keseriusan Pemerintah
Porwada 1 Kaltara Berakhir, Tarakan Sabet Juara Umum
HUT ke-3 Pena Kaltara, 32 Tim Ramaikan PENA Open Futsal Ramadhan 2026 Series 1
Wajah Baru Lapangan Tenis Ahmad Yani, Gubernur Zainal Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi
Khawatir Penyebaran Wabah PMK, DPRD Akan Minta Penjelasan Dinas Terkait
Share This Article
Facebook Email Print
9 Komentar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?