Letakan Batu Pertama, Gubernur Kaltara Harapkan Gedung DPRD Menjadi Ikon Kaltara

Redaksi
Redaksi

TANJUNG SELOR – Setelah melalui proses panjanf, akhirnya pembangunan gedung DPRD Kaltara mulai dikerjakan. Perjuangan tersebut tidaklah mudah, setidaknya pemprov Kaltara harus menunggu sekitar 7 tahun untuk mewujudkan pembangunan tersebut.

Mengingat sejak Provinsi Kaltara resmi berdiri, DPRD Kaltara menggunakan Gedung Tim Pengerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang terletak di Jalan Kolonel Soetadji untuk berkantor sementara.
Kendati begitu, di tahun 2023 mendatang, wakil rakyat dipastikan telah menempati gedung baru.

Menjadi eksekutor peletak batu pertama, Gubernur Kaltara, Zainal A.Paliwang, didampingi Wakil Gubernur (Wagub) Yansen TP, menyampaikan pembangunan gedung DPRD Kaltara tersebut dalam rangka pemenuhan sarana dan prasarana, serta pemberdayaan sumber daya manusia yang berdaya saing.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Perlahan semua itu kita upayakan, agar segala kebutuhan penunjang pembangunan pemerintahan dapat dipenuhi dengan baik dan maksimal. Salah satunya pembangunan gedung DPRD Kaltara,” terang orang nomor satu di Kaltara tersebut.

Dalam pembangunan tersebut, Pemprov Kaltara telah mengucurkan Rp270 miliar dengan kontrak jamak selama tiga tahun.
Dengan harapan, pada 2023 mendatang kantor DPRD Kaltara yang baru sudah dapat ditempati.

“Kantor DPRD Kaltara ini akan dibangun di atas lahan seluas 10.676 meter persegi, mudah-mudahan pembangunannya berjalan sesuai rencana tanpa ada hambatan,” ungkapnya.

Nantinya, gedung DPRD Kaltara yang baru akan dibangun sebanyak tiga tingkat dengan detail satu ruangan Ketua DPRD, 3 Wakil Ketua, 41 ruangan anggota.

Selain itu di gedung yang baru ini juga dilengkapi empat ruangan rapat komisi, tujuh ruangan rapat fraksi, satu ruangan rapat paripurna dilengkapi tribun hingga ruangan untuk Sekretariat DPRD.

Selama proses pembangunan gedung DPRD Kaltara, lanjut dia, juga dipastikan akan melibatkan arsitektur lokal dengan mengakomodir kearifan lokal.

Di mana, dalam eksterior gedung dan interiornya ukiran-ukiran daerah seperti ukiran Dayak, bulungan dan tidung.

“Jika perlu gedung DPRD ini bisa menjadi ikon di Kaltara, jadi setiap orang yang datang tidak lagi beranggapan kalau masih di Kaltim tapi di Kaltara,” bebernya.

Gubernur Zainal menegaskan, pembangunan gedung DPRD yang baru ini secara tidak langsung menjadi tantangan bersama dalam menjalankan tugas yang lebih baik.

Terlebih lagi, anggota DPRD merupakan wadah dan lembaga masyarakat, yang secara langsung akan berhadapan dengan harapan publik.

“Tentu semua tantangan ini bisa dihadapi jika kita memperkuat kapasitas kelembagaan, dengan didukung peningkatan saran dan prasarana pendukungnya,” sebut Gubernur Zainal.

Jika gedung DPRD yang baru ini sudah dapat digunakan, Gubernur Zainal meminta anggota yang menempati gedung tersebut jangan dijadikan tempat gaya-gayaan, apalagi digunakan hanya untuk mewah-mewahan.

“Kan gedung DPRD yang baru ini sudah dirancang sedemikan rupa, dengan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan yang ada,” pungkasnya.

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *