By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Nekat Gelapkan Uang Puluhan Juta, Kepala Toko Diringkus Polisi
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Hukum & Kriminal

Nekat Gelapkan Uang Puluhan Juta, Kepala Toko Diringkus Polisi

Redaksi
Last updated: 14 April 2024 08:53
Redaksi
Published: 14 April 2024
Share
SHARE

TARAKAN – Seorang pria hanya bisa tertunduk saat digelandang di Polres Tarakan lantaran terbukti melakukan penggelapan uang. Pria tersebut ialah IS (26) seorang Kepala Minimarket Retail di Kota Tarakan yang mengelapkan uang perusahaan sebesar Rp 68.468.700. Aksinya itu dilancarkan selama 2 bulan dengan memanipulasi hasil penjualan toko.

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Randhya Sakthika Putra menjelaskan, terungkapnya kasus ini bermula pada Selasa (5/3/2024) sekira pukul 15.00 WITA, pelapor mendapat informasi dari tim toko Indomaret yang mengatakan, bahwa terjadi selisih uang penjualan di minimarket tersebut.

Kemudian pihak minimarket melakukan audit investigasi, dimana ternyata ada selisih sekitar Rp 68.468.700. Dari hasil audit diketahui pula uang itu tidak disetorkan oleh pelaku yang merupakan kepala toko tersebut.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Karena mengetahui adanya uang yang selisih, kemudian pelapor melapor ke Polres Tarakan,” ucap Randhya di Mapolres Tarakan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. “Diamankan saat wajib lapor, kemudian kita BAP dan ternyata ada tindak pidana dan langsung kita tetapkan tersangka,” terangnya.

Dari keterangan BAP, pelaku mengakui uangnya ia gunakan untuk membayar hutang, BPKB motor, belanja toko, top up Allo Bank dan judi online. “Sisa saldo di rekening Rp 4.950.000 dari total uang yang digelapkan Rp 68.468.700, pelaku kita sangkakan pasal 374 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Perwira Balok Tiga ini menambahkan, pelaku melakukan aksinya mulai 2 Maret, setiap hasil penjualan disisihkan untuk kepentingan pribadi. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya kini pelaku terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolres Tarakan.

“Pelaku disangkakan pasal 374 KUHP dengan ancaman penjara lima tahun,” pungkasnya.

Sungguh Bejat, Pria Ini Cabuli Menantunya Sendiri
Gondol Flywood Jasa Ekspedisi, 3 Pria Siap “Disekolahkan” 4 Tahun Ke Lapas Tarakan
Bapak Tiri Bejat.!! Cabuli Anak Tiri Umur 12 Tahun
Pengaruh Mabuk, Seorang Pria Tikam Teman Sendiri
Kabur Keluar Tarakan, Tiga Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan Berhasil Diringkus
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?