TARAKAN – Kebakaran kembali terjadi dan menghanguskan sebuah Tempat Hiburan Malam (THM) Mahkota yang terdapat di RT. 31 Kelurahan Pamusian Kecamatan Tarakan Tengah.
Saat dikonfirmasi, Ketua RT 31 Pamusian, dr. Arifin yang tinggal di sekitar lokasi kebakaran mengungkapan, sekira pukul 07.05 wita, dirinya melihat adanya asap yang muncul dari belakang bangunan THM Mahkota.
Setelah menyadari itu bukan asap biasa, dirinya langsung mengkoordinasikan hal tersebut ke kelurahan.
” Saya foto dan share ke grup Kelurahan. ada kejadian kebakaran di RT 31 Kelurahan Pamusian, Setelah itu pemadam datang,” ujarnya, (8/6).
Lanjutnya, info yang beredar gedung tersebut dihuni karyawan, dan saat kejadian karyawan menyelamatkan diri.
“Tidak tahu apa penyebabnya mungkin karyawan di dalam lebih tau,” tukasnya.
Sementara itu, Kasi Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan menerima laporan melalu call center 112, Irwan menuturkan, pihaknya
mendapat laporan pada 07.05, setelah itu pihaknya langsung meluncur ke TKP.
“Tiba di lokasi kurang lebih 5 menit, kami langsung gelar selang, blot 3 selang, 3 nosel dengan kekuatan personil 30 orang dan armada 7 unit dan lokasi kebakaran masih WKP (Wilayah Kerja Pertamina”.
Setelah dilakukan upaya pemadaman selama 10 menit, akhirnya api berhasi dijinakan. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
“Kami berhasil memadamkan api dalam waktu 10 menit. korban tidak ada dalam kejadian ini,”jelasnya.
Kendati begitu, belum diketahui dengan pasti penyebab dan sumber kebakaran di tempat karaoke ini.
“Belum diketahui dengan pasti kejadian ini sumber dari mana, tim kami dengan kepolisian dan PLN juga masih melakukan investigasi”