TARAKAN – Polres Tarakan melaksanakan ekshumasi terhadap jasad AA yang sudah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karang Balik pagi tadi sekitar pukul 07.00 WITA, Kamis (16/5/2024).
Diketahui jasad AA baru saja dikubur kurang lebih 8 hari. Saat dikubur pihak keluarga hanya mengetahui korban meninggal dunia karena terjatuh dari sepeda. Namun belakangan muncul informasi dugaan penganiayaan sehingga keluarkan AA (korban) melaporkan ke kepolisian tadi malam, Rabu (15/5/2024).
Dikatakan Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra, ekshumasi atau penggalian tubuh atau jasad yang telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karang Balik dilakukan berangkat dari dugaan adanya tindak pidana penganiayaan menyebabkan korban berinisial AA meninggal dunia. Kasusnya baru terungkap usai dimakamkan 8 hari lamanya.
“Jadi tadi malam laporan dibuat oleh orangtua korban bahwa diduga anaknya telah menjadi korban penganiayaan menyebabkan korban meninggal dunia,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra.
Sehingga atas laporan orangtua, Polres Tarakan memutuskan melakukan ekshumasi karena korban merupakan anak pelapor sudah dimakamkan kurang lebih tujuh hari dan hari ini terhitung 8 hari. Sehingga korban harus diautopsi.
“Autopsi akan menjelaskan penyebab meninggalnya anaknya pelapor,” beber AkP Randhya Sakhtika Putra.
Kegiatan ekshumasi atau penggalian tubuh/jasad AA yang dimakamkan 8 hari yang lalu berlangsung kurang lebih 1 jam. Setelah proses pengangkatan, jasad AA diangkut menggunakan tandu dan dibawa ke RSUD dr.H.Jusuf SK Kota Tarakan sekitar pukul 09.00 WITA.
Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra membeberkan bahwa laporan yang sudah masuk tadi malam, langsung ditindaklanjuti pihaknya.
Kemudian informasi saksi yang telah diperiksa berjumlah 8 orang, saksi tersebut menjelaskan benar telah terjadi penganiayaan dan menyebabkan korban meninggal dunia. “Itupun baru diketahui orangtuanya korban karena informasi bahwa sang pelaku mengakui perbuatannya terhadap orangtua korban bahwa melakukan penganiayaan,” jelasnya.
Karena untuk kepentingan penyelidikan, harus menemukan alat bukti untuk mencari bukti penganiayaan sehingga dilakukan autopsi. Alat bukti didapatkan bisa jelaskan detail apa penyebab kematiannya.
Kronologis kejadiannya sendiri terjadi pada Selasa (7/5/2024) lalu di Perikanan Gang Kepiting depan Mangrove. Keterangan saksi berawal dari olok-olokan. “Mereka satu tongkrongan, teman nongkrong. Mereka tidak ada dipengaruhi dendam, kejadian jam enam sore,” bebernya.
Terduga pelaku mengakui kepada orangtua korban karena merasa bersalah dan merasa ada yang menghantui. “Kalau di penyidikan kami tidak membahas itu. Kami fokus di penyidikan mencari alat bukti. Pelaku mengakui penganiayaan dalam bentuk pemukulan dan menendang,” beber AKP Randhya Sakhtika Putra.
Ia melanjutkan,pelaku memukul korban (AA) dan untuk mengetahui lukanya harus ada autopsi. Nanti hasil autopsi menjelaskan luka di mana dan daei sotker forensik menjelaskan penyebab kematiannya.
Selanjutnya ia menyampaikan lagi, pengakuan pelaku memukul korban di bagian kepala, dan menendang bagian area ulu hati korban.
“Pelaku umur 20, korban umur 18 tahun. Korban inisial AA atau AG, terduga HS dan sudah diamankan di Polres Tarakan. Hasil autopsi kita tunggu tim dokter forensik, mudahan secepatnya,” jelasnya.
Sementara itu, pihak keluarga mengakui korban meninggal karena mengetahui terjatuh dari sepeda. Namun baru tadi malam, Rabu (15/5/2024) baru mengetahui bahwa korban meninggal bukan karena terjatuh melainkan dianiaya teman tongkrongannya sendiri.
Sayaf, sepupu AA atau AG (korban) mengungkapkan ia pagi tadi mengawal proses ekshumasi almarhum sepupu. Ia ingin menyaksikan langsung proses pengangkatannya.
“Ini dugaan penganiayaan terhadap sepupu kami. Kalau korban itu dari ibunya dan ibu saya saudaraan. Almarhum sekolah di SMKN2 kalau bukan kelas 1, kelas 2,” beber Sayaf sang sepupu.
Ia mengungkapkan, ia bersama korban meski sepupu namun berbeda tempat tinggal. Ia sendiri tinggal di Jalan Lestari dan korban tinggal di depan Pasar Gusher, di Jalan Gajah Mada Gang Arwana RT 2.
“Menurut pengakuan teman-temannya, mereka satu tongkrongan dan saling kenal. Kalau soal kasusnya kenapa terjadi penganiayaan, itu sama seperti dijelaskan Pak Kasat. Kalau informasinya mereka beda sekolah tapi seumuran,” akunya.
Ia melanjutkan yang ia ketahui dari ayah dan ibu korban, AA atau AG, sang sepupu meninggal karena terjatuh dari sepeda. “Kami tidak tahu kan. Dugaan jatuh sepeda dan dibawa ke RS Pertamina. Berapa jam di sana dokter sudah melakukan segala cara, alat kejut dipakai karena jantungnya lemah,” bebernya.
Kemudian akhirnya baru terungkap pada Rabu (15/5/2024) kemarin. Terungkapnya juga ia tak bisa menjelaksan detail namun apa yang dijelaskan kepolisian seperti itulah kenyataan atau kejadian yang terjadi lanjut Sayaf.
Sebelumnya, dari pihak keluarga tidak ada merasa curiga dan menganggap korban terjatuh. “Almarhum saat jatuh tidak sadarkan diri sudah dan dibawa ke rumah sakit. Nah saksi ada 8 orang, ada yang menyampaikan,” bebernya.
Ia juga menegaskan bahwa korban selama ini diketahui tidak pernah bermasalah dengan rekannya. Begitu juga ditanya apakah pernah dibully. “Tidak ada. Biasa-biasa saja. Informasinya kami dapat siang kemarin itu jam satu terungkap, awalnya dari temannya dulu baru kita jemput yang diduga pelaku ke rumahnya. Kemarin itu dibuat laporan. Diduga pelaku ini kan dibawa ke rumah Pak RT menelpon ke polisi,” jelasnya.
Ia membenarkan pelaku mengaku saat di kediaman Pak RT. Dalam hal ini keluarga berhara pelaku mendapatkan hukuman sesuai ketentuan prosedur hukum berlaku di Indonesia.
“Kalau bisa hukuman semaksimal mungkin. Karena gimana rasanya sakitnya kehilangan sepupu, orangtuanya kehilangan anak. Anaknya ini pendiam dan penyabar. Bersaudara tiga dan anak pertama korban,” tukasnya. (HumasResTrk)