KemenP2MI Ungkap Capaian Kinerja Tahun 2024, Fokus Pelindungan dan Pemberdayaan PMI

Redaksi
Redaksi

JAKARTA – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Dzulfikar Ahmad Tawalla, memaparkan capaian kinerja Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) selama periode Januari hingga Desember 2024. Pemaparan tersebut disampaikan dalam konferensi pers pada Selasa (31/12/2024).

Dalam paparannya, Wamen Dzulfikar mengungkapkan bahwa capaian kinerja meliputi penempatan, pelindungan, dan pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI). “Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi, dedikasi, dan komitmen jajaran KemenP2MI/BP2MI, serta dukungan berbagai pihak untuk memastikan pelindungan terbaik bagi PMI,” ujarnya.

Wamen Dzulfikar menjelaskan bahwa tiga provinsi utama penyumbang PMI terbesar adalah Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat, diikuti oleh Nusa Tenggara Barat dan Lampung. Ketiga provinsi tersebut menyumbang lebih dari 70 persen dari total penempatan PMI sepanjang 2024.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Sepanjang 2024, KemenP2MI telah memberikan pelindungan kepada 15.516 PMI. Pelindungan ini meliputi fasilitasi pemulangan PMI bermasalah, penanganan PMI sakit, pengurusan PMI meninggal dunia, pencegahan penempatan nonprosedural, dan layanan pengaduan.

Untuk mendukung perekonomian purna PMI dan keluarganya, KemenP2MI melaksanakan program pemberdayaan kepada 2.100 purna PMI. Program ini mencakup sektor ketahanan pangan, ekonomi kreatif, pariwisata, jasa, dan pemasaran digital.

Dari sisi remitansi, pendapatan dari PMI pada 2024 diproyeksikan mencapai Rp 251,1 triliun, naik 14 persen dibandingkan tahun 2023. Berdasarkan data Bank Indonesia, remitansi pada kuartal III 2024 tercatat sebesar USD 11,63 miliar (Rp 180 triliun), dan diproyeksikan mencapai USD 15,54 miliar pada kuartal IV.

Selain itu, Wamen Dzulfikar juga menyampaikan bahwa KemenP2MI telah menerbitkan Peraturan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kelola. Langkah ini mencakup pengisian jabatan dan penataan pegawai sebagai bagian dari transformasi kelembagaan.

Menutup paparannya, Wamen Dzulfikar menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak untuk terus meningkatkan layanan bagi PMI dan keluarganya. “KemenP2MI tidak dapat bekerja sendiri. Sinergi dan dukungan semua pihak sangat diperlukan demi memberikan pelindungan terbaik bagi PMI,” pungkasnya.

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *