Tarakan – Kasus Dugaan Penipuan Uang 2 Miliyar yang diduga dilakukan oleh oknum masyarakat inisial AB, Polisi telah menerima laporan tentang kasus tersebut, dengan korban nya inisial LS ( Warga Tarakan ), Laporan ini telah diterima dan sedang dalam proses penyidikan
Polisi akan melakukan penyidikan menyeluruh untuk mengungkapkan kebenaran di balik kasus penipuan ini. Penyidikan akan melibatkan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan yang dapat membantu memperkuat kasus. “Pemeriksaan saksi akan dilakukan dengan hati-hati dan teliti untuk memastikan bahwa informasi yang diperoleh akurat dan dapat dipercaya.” Ucap AKP Ridho Pandu Abdillah – Kasat Polres Tarakan
Terkait kasus dugaan penipuan yang diduga merugikan masyarakat inisial LS ( korban) senilai 2 miliyar. “Kami sangat serius dalam menangani kasus ini dan akan melakukan pemeriksaan yang menyeluruh untuk mencari kebenaran dan fakta yang sebenarnya. Saat ini proses berjalan kami masih perlu melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mencari alat bukti tambahan untuk kemudian baru kami akan laksanakan gelar perkara.”kata AKP. Ridho Pandu Abdillah ( Kasat Reskrim Polres Tarakan )
“Kami pihak Kepolisian akan melakukan yang terbaik untuk menyelesaikan kasus ini.”tambahnya
Menanggapi hal tersebut “Kami selaku Penasehat hukum Sdr LS menghargai dan mengapresiasi tindakan hukum yg dilakukan penyidik polres tarakan, kami yakin penyidik Polres Tarakan akan melakukan mekanisme penegakan hukum benar, untuk memberikan kepastian hukum yg berkeadilan pada LS, pihak kami akan terus mengikuti perkembangan perkara ini sampai tuntas. Ujar Marihot GT Sihombing, S.H.,S.Th.,M.H ( Kuasa Hukum Korban/Pelapor )

Dengan nilai kerugian yg sangat besar, Tentunya perkara ini harus menjadi perhatian untuk diproses dengan tindakan hukum terukur tanpa ada intervensi dari pihak manapun.”Marihot GT Sihombing, S.H.,S.Th.,M.H. menambahkan (**)