Walikota Tarakan Tegaskan Tidak Berlakukan Durasi Makan di 20 Menit

Redaksi
Redaksi

TARAKAN – Polemik durasi waktu makan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV yang beredar menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

Menanggapi hal tersebut Wali Kota Tarakan, dr Khairul M.Kes menerangkan meski pihaknya menandatangani Surat Edaran (SE) Nomor : 443.1/657/HK/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 di Kota Tarakan.

Namun, dalam SE ini terdapat beberapa hal yang dimodifikasi. Salah satunya menghilangkan poin makan di tempat selama 20 menit.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kita tidak berlakukan durasi waktu makan. Kalau diterapkan mulai kapan menghitungnya, Mulai masuk ke tempat makan, pas makannya kah, makan apakah pas makanan diberi bumbu. Ini tidak akan selesai dibahas sampai PPKM berakhir,” ujarnya, (2/8).

Dijelaskannya, dalam aturan sebelumnya kapasitas awal 50 persen, namun setelah memperkirakan jaga jarak 1 meter. Sehingga intruksi menjaga jarak 2 meter, maka aturan kepadatan ruangan diturunkan menjadi 25 persen.

“Jaraknya yang awalnya 1 meter sekarang dianjurkan 2 meter. Varian delta ini lebih menular, itu yang dikhawatirkan,”jelasnya.

Ia mewanji, kedepannya jangan sampai kapasitas 25 persen tersebut dikumpulkan di satu titik. Karena menurutnya, masyarakat terkadang keliru terhadap aturan tersebut mengingat ada versi yang menangkap aturan tersebut hanya dapat diisi maksimal 30 orang.

“Padahal 25 persen adalah seperempat dari total kapasitas rumah makan. Jadi persoalannya bukan pada jumlah orang tetapi mengatur jarak, dan mengurangi paparan dengan durasi di dalamnya. Makanya disarankan untuk dibungkus”tuturnya.

Saat disinggung terkait kemungkinan petpanjangan PPKM, ia menegaskan jika tidak memiliki niatan untuk memperpanjang PPKM. Namun jika pusat menghendaki itu, maka mau tidak mau harus dilaksanakan.

“Kita hanya menaati instruksi Mendagri dan gubernur. Kalau kami tidak ada rencana melakukan perpanjangan, tetapi ini semua ditentukan pusat,” ujarnya.

Oleh karena itu, Khairul meminta semua harus serius bisa menekan transmisi atau penularan ini agar tidak meningkat.

“Kalau satu minggu ini sampai 2 Agustus kasus turun, (PPKM) tidak akan diperpanjang lah, karena inikan evaluasi dari pusat, bukan kebijakan pemkot/pemkab,” tegasnya.

Share This Article
16 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *