Diduga Disalahgunakan.!!! Alokasi Dana CSR Pertamina EP Tarakan di Pertanyakan, Begini Respon KI Kaltara

Redaksi

BorneoNewsJournalist.co.id, Tanjung Selor – Ketua Komisi Informasi (KI) Kalimantan Utara (Kaltara), Fajar Mentari, S.Pd., C.Med., Sp.AP. baru-baru ini memberikan pandangannya perihal pentingnya transparansi penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina. Pertanyaan ini muncul lantaran munculnya keluhan berbagai pihak tentang dugaan masih banyaknya ketidakjelasan mengenai alokasi dan penggunaan dana CSR tersebut.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dugaan penyalahgunaan dana CSR Pertamina saat ini telah menjadi bahan pertanyaan kalangan masyarakat, di antaranya beberapa LSM dan Organisasi Masyarakat yang ada di Kota Tarakan, sehingga awak media ini berinisiatif untuk mengonfirmasi Komisi Informasi Kaltara tentang penyalahgunaan CSR menurut perspektif Keterbukaan Informasi Publik (KIP)

Ketua KI Kaltara, pria yang akrab disapa FM ini, saat dimintai pandangan oleh awak media melalui via telp WhatsApp terkait banyaknya laporan dari masyarakat, menuturkan tentang pentingnya transparansi alokasi dana CSR oleh pihak perusahaan, yang dalam wawancara ini perihal CSR Pertamina Tarakan.

FM berharap agar Pertamina EP Aset 5 Tarakan Filed untuk lebih transparan dalam mengelola dana CSR, agar masyarakat dapat mengetahui kemana saja dana tersebut digunakan, dan apa peruntukannya. “Pertamina sepatutnya terbuka soal dana CSR, alokasinya kemana, untuk siapa, dan siapa-siapa saja penerima dana CSR, yang dalam arti pelaksanaan dan tujuan prinsip CSR itu sudah sesuai dengan standar ketentuan, karena publik punya hak untuk tahu di luar dari informasi yang dikecualikan,” ujarnya.

Disebutkan FM bahwa Pertamina sendiri memiliki beberapa program CSR yang berfokus pada pendidikan, kesehatan, ekonomi, lingkungan, sosial budaya, pemberdayaan masyarakat, dan infrastruktur.

“Jika apa yang dieluh-eluhkan masyarakat ini benar adanya, maka sebaiknya pihak Pertamina Tarakan mengindahkan CSR Disclosure. Toh, justru akan berdampak positif untuk perusahaan. Sebab, dengan menerapkan CSR Disclosure, perusahaan tidak hanya menunjukkan komitmen mereka terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan, tetapi juga membangun yang pada gilirannya dapat mengarah pada hubungan yang lebih sehat dan berkelanjutan dengan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya,” ucap FM menyarankan.

FM mengatakan bahwa penting bagi perusahaan untuk memenuhi ekspektasi stakeholder. Banyak pemangku kepentingan, termasuk investor dan pelanggan yang mengharapkan perusahaan untuk bertanggung jawab secara sosial dan lingkungan, karena menurutnya program CSR ini bertujuan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan sekitar area operasi perusahaan, serta mendukung pembangunan berkelanjutan.

“Dari beberapa riset juga telah menunjukkan bahwa perusahaan yang memiliki program CSR yang baik, cenderung memiliki kinerja keuangan yang lebih baik,” kata FM.

Lanjut FM mengatakan, perusahaan harus punya prinsip untuk selalu mendukung pembangunan berkelanjutan melalui CSR yang berorientasi untuk mendorong partisipasi aktif dari berbagai pihak dalam upaya pembangunan berkelanjutan. Keterbukaan informasi memungkinkan masyarakat untuk berpartisipasi lebih aktif dalam program CSR, baik itu dalam bentuk kontribusi pemikiran yang positif, ide, gagasan, sumbang saran, kritik konstruktif, masukan, maupun pengawasan.

“Dengan CSR yang dilakukan secara terbuka, itu sama maknanya bahwa perusahaan telah berupaya melibatkan publik dalam program-program CSR mereka, dengan tujuan untuk meningkatkan transparansi, membangun kepercayaan publik, dan memperkuat hubungan dengan pemangku kepentingan. Transparansi dalam pengelolaan dana CSR dapat membantu mencegah penyalahgunaan dana, dan memastikan bahwa dana tersebut sudah benar-benar digunakan untuk tujuan yang seharusnya,” ucapnya.

Ucapnya lagi, hal ini dilakukan agar masyarakat dapat memahami dan memberikan dukungan pada upaya perusahaan dalam memberikan dampak positif bagi sosial dan lingkungannya.

“Transparansi dalam CSR, tentu akan membantu perusahaan membangun reputasi positif di mata masyarakat, pelanggan, dan investor. Keterbukaan dalam CSR malah akan memperkuat hubungan perusahaan dengan stakeholder, bahkan memungkinkan perusahaan untuk berinteraksi lebih baik dengan pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, pemerintah, dan organisasi non-pemerintah,” imbuhnya menjelaskan.

Imbuhnya lagi, dengan melakukan CSR secara terbuka, perusahaan tidak hanya memenuhi kewajiban sosial mereka, tetapi juga dapat meraih manfaat bisnis yang signifikan.

“CSR ini ‘kan merupakan tanggung jawab sosial perusahaan, merupakan manifestasi dari suatu komitmen perusahaan untuk berkontribusi secara positif terhadap masyarakat dan lingkungan, bukan untuk melampaui keuntungan finansial semata. Ini melibatkan berbagai kegiatan yang bertujuan menciptakan dampak positif bagi pemangku kepentingan, seperti karyawan, masyarakat sekitar, dan lingkungan. Harus ada kontribusi pada pembangunan berkelanjutan, dengan mempertimbangkan dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan dari kegiatan bisnisnya,” tuturnya.

Kata FM, dalam menjalankan roda bisnis perusahaan, maka tentu CSR harus menganut asas CSR Disclosure, atau CSR terbuka, yakni praktik perusahaan yang aktif dalam memberikan informasi yang terbuka, secara jelas, dan transparan mengenai pelaksanaan program-program tanggung jawab sosial yang dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“CSR seyogianya mengacu pada praktik tanggung jawab sosial perusahaan yang dilakukan secara transparan kepada publik. Jadi, bicara keterlibatan perusahaan dalam hal ini tentu tidak hanya bicara soal menjalankan program CSR saja, tetapi juga secara aktif mengomunikasikan kegiatan dan dampaknya kepada masyarakat luas,” ucap FM.

Dikatakannya, bahwa ini bukan hanya sekadar melaporkan kegiatan, tetapi juga mencakup pelaporan yang jelas dan terbuka mengenai inisiatif kegiatan, informasi tentang maksud dan tujuan, pelaksanaan, hasil, dan tantangan yang dihadapi perusahaan, dampak sosial serta lingkungan dari program-programnya atau aktivitas bisnisnya kepada publik.

“Dengan demikian, maka itu berarti bahwa perusahaan telah memberikan penekanan pada transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program-program CSR mereka. Jadi tidak hanya sebatas menjalankan program CSR, tetapi juga memastikan bahwa informasi mengenai program tersebut, termasuk tujuan, anggaran, dan dampaknya, dapat diakses oleh publik dan pemangku kepentingan,” terangnya.

Dijelaskan FM, bahwa tujuan utama dari transparansi ini adalah untuk membangun kepercayaan, baik itu kepercayaan pemangku kepentingan maupun kepercayaan publik, meningkatkan reputasi perusahaan, menunjukkan akuntabilitas perusahaan, dan memastikan bahwa program-program CSR benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan.

Lanjut FM menjelaskan, tujuannya adalah agar publik, pemangku kepentingan, dan masyarakat umum dapat mengetahui bagaimana perusahaan berkontribusi pada aspek sosial dan lingkungan, serta memastikan bahwa perusahaan bertanggung jawab atas dampak operasionalnya.

“Keterbukaan ini bertujuan agar publik, pemangku kepentingan, dan masyarakat umum dapat memahami bagaimana upaya perusahaan berkontribusi nyata pada isu-isu sosial dan lingkungan. Jadi, tujuannya itu untuk membangun kepercayaan, memperkuat reputasi perusahaan, dan memastikan bahwa program CSR telah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan, memastikan bahwa program tersebut dilaksanakan secara bertanggung jawab,” terang FM.

FM juga menerangkan, bahwa perusahaan yang terlibat dalam CSR yang baik dan transparan cenderung memiliki reputasi yang lebih baik di mata publik, yang dapat memberikan keunggulan kompetitif. CSR Disclosure adalah bagian penting dari upaya untuk mencapai pembangunan berkelanjutan, yang memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak mengorbankan lingkungan dan kesejahteraan sosial.

Pentingnya CSR terletak pada kemampuan untuk menciptakan nilai tambah bagi perusahaan dan masyarakat, termasuk meningkatkan citra perusahaan, memperkuat hubungan dengan pemangku kepentingan, mitigasi risiko, dan mendukung pembangunan berkelanjutan. Subtansinya, CSR Disclosure memastikan bahwa perusahaan bertanggung jawab atas tindakan mereka dan memberikan informasi yang jelas tentang bagaimana mereka beroperasi dan memberikan dampak pada masyarakat dan lingkungan,” tutup FM.

Share This Article
360 Komentar

Tinggalkan Balasan