GEMA Tarakan Bersatu Soroti Minimnya Transparansi CSR Pertamina EP Tarakan

Redaksi

Borneonewsjournalist.co id, TARAKAN – Gerakan Masyarakat (GEMA) Tarakan Bersatu menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap tanggapan PT Pertamina EP Tarakan Field cq. SKK Migas terkait permintaan data Corporate Social Responsibility (CSR). Tanggapan tersebut dinilai tidak menjawab substansi pokok permintaan yang telah diajukan secara resmi.

Sahbudiman, S.Kom., M.H. Ketua GEMA Tarakan Bersatu dalam keterangannya Kepada Media Borneonewsjournalist.co.id mengungkapkan, pihaknya sebelumnya telah mengirimkan surat resmi pada 21 Agustus 2025, yang kemudian diperkuat dengan pengiriman ulang pada 15 September 2025. Namun, jawaban yang diterima melalui surat bernomor 431/PHI82350/2025-S9 hanya berupa pernyataan normatif tanpa menyertakan satu pun data atau lampiran yang diminta.

“Yang kami butuhkan adalah transparansi berupa data dan dokumen konkret, bukan sekadar jawaban normatif. Namun sampai hari ini, permintaan tersebut belum dipenuhi,” tegasnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Lebih lanjut, GEMA Tarakan Bersatu juga menyoroti adanya ketidaksesuaian informasi. Dalam surat tanggapan disebutkan bahwa laporan CSR telah disampaikan ke Bappeda Litbang Tarakan. Namun, hasil konfirmasi langsung dengan pihak Bappeda pada 22 Agustus 2025 menyebutkan bahwa data CSR yang ada hanya dari tahun 2017.

“Artinya, tidak ada data periode 2022–2025 seperti yang kami minta. Ini jelas menimbulkan pertanyaan besar tentang transparansi dan akuntabilitas Pertamina EP Tarakan Field,” ujarnya.

Menurut GEMA Tarakan Bersatu, hal tersebut berpotensi mengaburkan informasi publik. Padahal, sesuai amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap badan publik maupun entitas yang menjalankan fungsi pelayanan sosial wajib membuka data secara transparan kepada masyarakat.

“Informasi CSR adalah hak publik yang dijamin undang-undang. Oleh karena itu, kami mendesak Pertamina EP Tarakan Field untuk segera memberikan data yang valid dan terbuka sesuai prinsip keterbukaan informasi,” tegas pernyataan GEMA Tarakan Bersatu.(*)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan