By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: GEMA Tarakan Bersatu Soroti Minimnya Transparansi CSR Pertamina EP Tarakan
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
KaltaraTarakan

GEMA Tarakan Bersatu Soroti Minimnya Transparansi CSR Pertamina EP Tarakan

Redaksi
Last updated: 28 September 2025 12:50
Redaksi
Published: 28 September 2025
Share
SHARE

Borneonewsjournalist.co id, TARAKAN – Gerakan Masyarakat (GEMA) Tarakan Bersatu menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap tanggapan PT Pertamina EP Tarakan Field cq. SKK Migas terkait permintaan data Corporate Social Responsibility (CSR). Tanggapan tersebut dinilai tidak menjawab substansi pokok permintaan yang telah diajukan secara resmi.

Sahbudiman, S.Kom., M.H. Ketua GEMA Tarakan Bersatu dalam keterangannya Kepada Media Borneonewsjournalist.co.id mengungkapkan, pihaknya sebelumnya telah mengirimkan surat resmi pada 21 Agustus 2025, yang kemudian diperkuat dengan pengiriman ulang pada 15 September 2025. Namun, jawaban yang diterima melalui surat bernomor 431/PHI82350/2025-S9 hanya berupa pernyataan normatif tanpa menyertakan satu pun data atau lampiran yang diminta.

“Yang kami butuhkan adalah transparansi berupa data dan dokumen konkret, bukan sekadar jawaban normatif. Namun sampai hari ini, permintaan tersebut belum dipenuhi,” tegasnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Lebih lanjut, GEMA Tarakan Bersatu juga menyoroti adanya ketidaksesuaian informasi. Dalam surat tanggapan disebutkan bahwa laporan CSR telah disampaikan ke Bappeda Litbang Tarakan. Namun, hasil konfirmasi langsung dengan pihak Bappeda pada 22 Agustus 2025 menyebutkan bahwa data CSR yang ada hanya dari tahun 2017.

“Artinya, tidak ada data periode 2022–2025 seperti yang kami minta. Ini jelas menimbulkan pertanyaan besar tentang transparansi dan akuntabilitas Pertamina EP Tarakan Field,” ujarnya.

Menurut GEMA Tarakan Bersatu, hal tersebut berpotensi mengaburkan informasi publik. Padahal, sesuai amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap badan publik maupun entitas yang menjalankan fungsi pelayanan sosial wajib membuka data secara transparan kepada masyarakat.

“Informasi CSR adalah hak publik yang dijamin undang-undang. Oleh karena itu, kami mendesak Pertamina EP Tarakan Field untuk segera memberikan data yang valid dan terbuka sesuai prinsip keterbukaan informasi,” tegas pernyataan GEMA Tarakan Bersatu.(*)

Pemprov Susun Dokumen Rencana Kontingensi Penanggulangan Bencana Karthutla Kaltara
Wali Kota Tarakan Kukuhkan Ketua TP-PKK dan Pokja Bunda PAUD Masa Jabatan 2025-2030
Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Tarakan Laksanakan Tabur Bunga
Tergiur Untung Besar, Puluhan Member Jadi Korban Investasi Bodong
Perkuat Pertahanan Pangan, Antisipasi Ketidakstabilan Keamanan Dunia
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?