Tersus Bodong Rugikan Negara: Dr. Andi Mulyono, Ketua Komisi 1 DPRD Nunukan Minta KSOP Bertindak Tegas

Redaksi

NUNUKAN – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Nunukan, Dr. Andi Mulyono, SH, MH, C.La, mendesak pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Sebatik agar menindak tegas seluruh aktivitas bongkar muat di dermaga dan terminal khusus (Tersus) swasta yang tidak memiliki izin pembangunan maupun operasional.

Menurutnya, keberadaan Tersus ilegal atau “bodong” telah menimbulkan kerugian bagi negara karena tidak menyetor retribusi dan pajak sesuai ketentuan. Ia juga meminta aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan kejaksaan, untuk mengusut dugaan pelanggaran administrasi dan perizinan tersebut.

“Aktivitas bongkar muat di terminal khusus tanpa izin jelas merusak iklim investasi dan menciptakan ketidakadilan bagi pengusaha yang taat aturan,” tegas Andi Mulyono, Senin (6/10).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Andi menjelaskan, perusahaan resmi yang telah mengantongi izin dan memenuhi persyaratan hukum kerap dirugikan oleh praktik ilegal yang dilakukan pengusaha nakal. Pengurusan izin memang memerlukan waktu, biaya, dan proses panjang, namun hal itu menjadi mekanisme penting untuk memastikan kelayakan usaha, keamanan lingkungan, dan ketertiban sosial.

“Negara ini negara hukum. Semua aktivitas usaha wajib berada dalam koridor hukum. Tidak ada alasan bagi pelaku usaha untuk menghindari proses perizinan,” tambahnya.

Politisi yang juga akademisi hukum ini menilai, pembiaran terhadap aktivitas Tersus bodong dapat menimbulkan efek domino, termasuk kekacauan administrasi, kebisingan, pencemaran lingkungan, hingga potensi pelanggaran batas negara di wilayah perbatasan seperti Sebatik dan Nunukan.

Ia mencontohkan, aktivitas bongkar muat lintas negara antara Indonesia dan Malaysia kerap terjadi di wilayah Sebatik. Produk dari Malaysia maupun Indonesia saling keluar-masuk melalui dermaga yang tidak memiliki izin resmi.

“Kalau ini terus dibiarkan, maka bukan hanya negara dirugikan secara ekonomi, tetapi juga bisa melemahkan rasa nasionalisme anak bangsa,” ujar Ketua Komisi I DPRD Nunukan tersebut.

Sebagai bentuk tindak lanjut, Andi Mulyono menyatakan akan memanggil seluruh pengusaha pengguna Tersus, aparat hukum, dan instansi perizinan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Nunukan. Tujuannya, membahas langkah konkret penertiban dan memastikan kegiatan investasi di wilayah perbatasan berjalan sesuai aturan perundang-undangan.

“Kami ingin investasi di Nunukan, khususnya Sebatik, tumbuh sehat dan tertib sesuai koridor hukum,” pungkasnya. (**)

Share This Article