DPRD Kaltara Gelar Rapat Paripurna ke-28, Fraksi-Fraksi Setujui Raperda APBD Perubahan 2025

Redaksi

TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Paripurna ke-28 Masa Persidangan III Tahun 2025 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, Senin (10/11/2025).

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Utara ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, H. Muhammad Nasir, SE., MM., CSL, didampingi oleh Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, SE., MM, dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala, SE., M.Si, unsur Forkopimda, perwakilan organisasi masyarakat, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara.

Penyampaian pandangan umum dimulai dari Fraksi Gerindra oleh Jufri Budiman, S.Pd, dilanjutkan Fraksi Golkar oleh Anto, Fraksi Demokrat oleh Hendri Tuwi, Fraksi PKS oleh Ladullah, S.Hi, Fraksi Perjuangan Pembangunan Rakyat oleh H. Hamka, S.IP., MH, serta Fraksi PKB–NasDem–PAN oleh Herman, S.Pi.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dalam pandangan umumnya, Fraksi PKS mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan pemanfaatan digitalisasi dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sementara itu, Fraksi PKB–NasDem–PAN menyoroti pentingnya pemerataan pembangunan infrastruktur jalan di seluruh wilayah Provinsi Kaltara, serta mengingatkan agar penyusunan anggaran tidak hanya berfokus pada perubahan dan realisasi, tetapi juga menghadirkan solusi peningkatan PAD secara berkelanjutan.

Dari hasil penyampaian seluruh fraksi, DPRD Provinsi Kalimantan Utara secara bulat menyatakan persetujuan terhadap Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 untuk kemudian ditindaklanjuti ke tahap pembahasan berikutnya bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

Share This Article