By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Sejumlah Karyawan Divisi Pemberitaan Tarakan TV Dirumahkan, ADA APA.???
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
KaltaraTarakan

Sejumlah Karyawan Divisi Pemberitaan Tarakan TV Dirumahkan, ADA APA.???

Redaksi
Last updated: 13 Desember 2025 16:51
Redaksi
Published: 13 Desember 2025
Share
SHARE

Tarakan, KALTARA – Tarakan TV, stasiun televisi lokal yang berdiri sejak tahun 2003 dan saat ini berada di bawah naungan Perumda Tarakan Media Telekomunikasi, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kota Tarakan, dikabarkan merumahkan seluruh karyawan Divisi Pemberitaan terhitung sejak 8 Desember 2025.

Informasi tersebut menimbulkan perhatian publik, mengingat Tarakan TV selama ini menjadi salah satu media penyiaran daerah yang berperan dalam penyampaian informasi publik di Kota Tarakan.

Salah seorang karyawan Divisi Pemberitaan Tarakan TV yang dikonfirmasi awak media membenarkan adanya kebijakan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa keputusan merumahkan karyawan ini berdampak besar terhadap kondisi ekonomi dan psikologis para pekerja.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Ia Benar Kami sudah dirumahkan sejak 8 Desember. Kondisi ini tentu menjadi beban hidup baru bagi kami dan keluarga,” ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen Perumda Tarakan Media Telekomunikasi terkait alasan kebijakan perumahan karyawan tersebut, termasuk apakah langkah ini bersifat sementara atau permanen.

Awak media masih berupaya menghubungi pihak manajemen Tarakan TV maupun Pemerintah Kota Tarakan untuk memperoleh penjelasan resmi agar informasi yang disampaikan kepada publik dapat berimbang dan utuh.(****)

Umumkan Batal Maju, Noel Balik Dukung ZAP 2 Periode
Malam Valentine, Puluhan Pasangan Bukan Suami Istri Dirazia Satpol PP
Pemprov Dukung Sepenuhnya Operasi Keselamatan Kayan 2022
Antisipasi Banjir Rob, BMKG Bakal Hadirkan Alat Pengukur
Masih Penyidikan, Sopir Truk Kecelakaan Maut Disebut Lalai?
Share This Article
Facebook Email Print
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?