By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Pengedar Sabu di Karang Ambun Diringkus Sat Resnarkoba Polres Berau
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
BERAUKALTIM

Pengedar Sabu di Karang Ambun Diringkus Sat Resnarkoba Polres Berau

Redaksi
Last updated: 8 Januari 2026 15:04
Redaksi
Published: 8 Januari 2026
Share
SHARE

BERAU, KALTIM – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Berau kembali mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa, 6 Januari 2026, sekitar pukul 18.30 Wita di wilayah Kelurahan Karang Ambun, Kecamatan Tanjung Redeb.

Kasat Resnarkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut. “Berdasarkan informasi yang kami terima sekitar pukul 14.40 Wita, anggota langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran laporan masyarakat,” ungkapnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Hasil penyelidikan tersebut membuahkan hasil. Pada pukul 18.30 Wita, petugas Sat Resnarkoba berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial TS (36) di Kelurahan Karang Ambun. Saat dilakukan penggeledahan rumah yang disaksikan oleh warga setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika dan perlengkapan pendukung lainnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain lima bungkus kecil yang diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan total berat bruto 1,91 gram, dua potong sendok sabu, empat bundle plastik C-tik kecil, satu korek sabu, satu buku catatan warna kuning, satu unit timbangan warna silver, uang tunai sebesar Rp4.000.000, dua unit handphone, serta satu unit sepeda motor warna hitam.

AKP Agus Priyanto menegaskan bahwa tersangka beserta seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Berau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Saat ini tersangka TS telah kami amankan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUH Pidana serta Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Berau juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika.(****)

Reporter BNJ Berau : JULIUS MBADO

HUT ke-75 Humas Polri, Polres Berau Salurkan Sembako untuk Masyarakat yang Membutuhkan
Pemkab Berau Bahas Sinkronisasi Alokasi Dana Kampung dengan Program Perangkat Daerah
Oknum Guru di Berau di Laporkan ke POLISI, atas Dugaan Penyerobotan Tanah
Agus Suriansyah Dorong Pembangunan GOR Baru untuk Majukan Olahraga Voli Berau
Penyerapan Tenaga Kerja Lokal Disorot, DPRD Berau Gelar RDP dengan Perusahaan Tambang
Share This Article
Facebook Email Print
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?