TANJUNG SELOR, KALTARA – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Denny Harianto, menunjukkan kekecewaan serius saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara, Kamis (26/3/2026).
Sidak yang menyasar beberapa titik pelayanan publik seperti Kantor Samsat Bulungan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), layanan Samsat Keliling di Pasar Induk Tanjung Selor, hingga SMA Negeri 1 Tanjung Selor, justru mengungkap lemahnya disiplin aparatur.
Sorotan paling tajam datang dari kunjungan ke kantor DPMTSP Kaltara. Saat tiba, Sekprov mendapati ruang pelayanan dalam kondisi kosong tanpa petugas. Situasi ini langsung memicu kemarahan, mengingat DPMTSP merupakan ujung tombak pelayanan perizinan bagi masyarakat dan investor.
“Jangan main-main dengan pelayanan. Ini bukan hal sepele. Instansi pelayanan publik harus siap setiap saat, bukan malah kosong seperti ini,” tegas Denny dengan nada tinggi.
Tak hanya itu, Sidak juga menemukan sejumlah pegawai datang terlambat. Bahkan, pejabat penting seperti Kepala Dinas dan Sekretaris DPMTSP tidak berada di tempat saat jam kerja berlangsung.
Kondisi tersebut dinilai mencerminkan rendahnya komitmen terhadap pelayanan publik. Denny menegaskan, kehadiran ASN bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penertiban disiplin dan peningkatan kualitas pelayanan ini merupakan bagian dari arahan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara, di mana pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas utama di seluruh perangkat daerah.
“Ini sesuai arahan pimpinan, Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara, bahwa pelayanan publik tidak boleh terganggu dalam kondisi apapun. Masyarakat harus tetap dilayani dengan baik,” ujarnya.
“Pelayanan tidak boleh berhenti hanya karena tidak ada petugas. Tidak boleh ada ruang kosong. Ini menyangkut kepercayaan masyarakat. PTSP itu gerbangnya investasi. Investasi itu darahnya pembangunan. Tanpa investasi, Kaltara kurang darah, lesu dan tidak bercahaya,” sambungnya.
Ia memastikan, temuan dalam sidak ini tidak akan berhenti sebagai catatan semata. Evaluasi menyeluruh akan segera dilakukan, termasuk kemungkinan penjatuhan sanksi bagi ASN yang melanggar disiplin.
Sidak ini menjadi peringatan keras bagi seluruh jajaran Pemprov Kaltara agar tidak mengabaikan kualitas pelayanan, terlebih di momen pasca libur panjang, di mana kebutuhan masyarakat terhadap layanan publik justru meningkat.
Dengan nada tegas, Sekprov menegaskan bahwa reformasi pelayanan bukan sekadar wacana, melainkan kewajiban yang harus dijalankan tanpa kompromi, sejalan dengan komitmen pimpinan daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat Kalimantan Utara.(****)




