Diskusi di Universitas Borneo Tarakan: Densus 88 Antiteror Polri Tekankan Pendekatan Dialog Tangani Radikalisme

Redaksi

TARAKAN, KALTARA – Densus 88 Antiteror Polri melalui Satuan Tugas Wilayah Kalimantan Utara terus mengedepankan pendekatan dialog dan kolaborasi dalam menangani radikalisme. Hal ini disampaikan Kasatgaswil Kaltara, AKBP Vanggivantozy Praduga Satria, dalam diskusi publik bertajuk “Transformasi Ideologi Jemaah Islamiyah: Jalan Menuju Wasatiyah” yang digelar di Universitas Borneo Tarakan, Selasa (28/04/2026).

Dalam sambutannya, Vanggivantozy menekankan bahwa perubahan ideologi kelompok seperti Jemaah Islamiyah menuju paham wasatiyah atau moderat merupakan perkembangan positif bagi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kelompok yang dulunya berseberangan dengan pemerintah kini memiliki peluang untuk kembali berkontribusi dalam membangun bangsa. Ini menunjukkan adanya transformasi yang nyata,” ujarnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ia menjelaskan, konsep wasatiyah mengedepankan sikap pertengahan, seimbang, dan tidak ekstrem. Karena itu, ia berharap seluruh elemen, baik pemerintah, aparat TNI-Polri, maupun masyarakat, dapat bersinergi untuk merangkul eks kelompok radikal agar memiliki visi yang sama dalam memajukan Indonesia.

Pengalaman Lapangan dan Pendekatan Dialog
Dalam kesempatan tersebut, Vanggivantozy juga membagikan pengalamannya sejak awal bergabung dengan Densus 88 pada 2016, termasuk saat menghadapi langsung peristiwa Bom Thamrin 2016.

Menurutnya, salah satu tantangan terbesar adalah ketika pelaku dan aparat sama-sama berasal dari latar belakang agama yang sama. Hal ini, kata dia, memperlihatkan bahwa persoalan utama bukan terletak pada identitas, melainkan pada pemahaman ideologi.

“Permasalahan terorisme bukan hanya pada orangnya, tetapi pada ideologi yang dianut. Karena itu, penanganannya tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat keamanan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pendekatan dialog terbukti lebih efektif dalam proses deradikalisasi. Dengan membuka ruang diskusi, pihaknya dapat memahami pola pikir kelompok tersebut sekaligus mencari solusi yang lebih tepat.

Libatkan Akademisi dan Tokoh Agama :
Dalam upaya deradikalisasi, Densus 88 menggandeng berbagai pihak, termasuk akademisi, peneliti, dan tokoh agama. Keterlibatan mereka dinilai penting untuk mengkaji akar persoalan ideologi secara ilmiah dan komprehensif.

Selain faktor ideologi, aspek lain seperti ekonomi, sosial, budaya, dan sejarah juga menjadi perhatian dalam upaya pencegahan radikalisme.

“Penanganan terorisme tidak bisa dilakukan sendiri oleh Densus atau kepolisian. Harus ada kerja sama semua pihak,” tegasnya.

Reintegrasi dan Harapan Nasional:
Fenomena kembalinya eks anggota Jemaah Islamiyah ke pangkuan NKRI disebut sebagai bukti bahwa kelompok radikal masih memiliki peluang untuk melakukan reintegrasi ideologis yang sejalan dengan semangat kebangsaan.

Keberhasilan ini, menurutnya, merupakan hasil kerja kolektif antara aparat penegak hukum, tokoh agama, akademisi, dan masyarakat sipil dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.

Ia berharap, melalui diskusi yang kritis dan berbasis ilmiah, masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai dinamika transformasi ideologi serta memperkuat kepercayaan sosial antar elemen bangsa.

Kampus sebagai Garda Terdepan :
Lebih lanjut, Vanggivantozy menegaskan bahwa kampus memiliki peran strategis sebagai benteng intelektual dalam membentuk generasi yang berpikir kritis, memiliki pemahaman keagamaan yang moderat, serta menjunjung tinggi nilai-nilai nasionalisme.

Sinergi antara aparat keamanan dan komunitas akademik dinilai menjadi pilar penting dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus mencegah berkembangnya paham ekstremisme di masyarakat.

“Kami berharap kampus dapat menjadi ruang terbuka untuk diskusi dan kajian dalam menanggulangi radikalisme, khususnya di Kalimantan Utara,” pungkasnya.(****)

Share This Article