DPRD Kaltara Dorong Penguatan Regulasi CSR untuk Dukung UMKM

Redaksi

SAMARINDA – Selain mendalami Ranperda koperasi dan UMKM, Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) juga membahas inisiatif regulasi terkait Corporate Social Responsibility (CSR) saat kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Senin (27/04).

Dipimpin Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, rombongan Pansus II menekankan pentingnya peran CSR dalam mendukung pengembangan ekonomi kerakyatan, khususnya bagi pelaku UMKM di daerah.

Diskusi bersama Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, mengulas berbagai skema kebijakan CSR yang telah diterapkan di Kalimantan Timur, termasuk pola sinergi antara pemerintah daerah dan pihak swasta.

- Advertisement -
Ad imageAd image

DPRD Kaltara memandang, integrasi kebijakan CSR dalam regulasi daerah dapat menjadi instrumen strategis untuk memperkuat pemberdayaan UMKM. Melalui langkah ini, diharapkan kontribusi dunia usaha terhadap pembangunan ekonomi daerah dapat lebih terarah dan berkelanjutan.(ADV)

Share This Article