TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2025 menggelar rapat strategis guna menyusun rekomendasi terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 29–30 April 2026, di Ruang Rapat Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara, Kota Tarakan, dipimpin langsung Ketua Pansus LKPj, Dino Andrian, SH., dan dihadiri unsur pimpinan DPRD, anggota pansus, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis.
Pada hari pertama, pembahasan difokuskan pada penyusunan rekomendasi Pansus LKPj Tahun 2025 bersama tenaga ahli dan tim pakar. Rekomendasi tersebut disusun secara mendalam agar mampu memberikan masukan yang komprehensif terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ketua Pansus LKPj, Dino Andrian, menegaskan bahwa DPRD ingin memastikan rekomendasi yang dihasilkan tidak hanya bersifat administratif, namun juga mampu menjadi solusi terhadap berbagai tantangan pembangunan daerah.
“Pansus LKPj berkomitmen menghasilkan rekomendasi yang dapat mendorong peningkatan kinerja OPD serta pelayanan publik kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, rekomendasi yang disusun nantinya diharapkan menjadi bahan evaluasi strategis bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam meningkatkan efektivitas program dan tata kelola pemerintahan.
Melalui pembahasan tersebut, DPRD Kaltara juga ingin memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai target dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di berbagai wilayah di Kalimantan Utara.(ADV)




