By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Pemprov Kaltara Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat, Rencana Pengadaan Speed Boat Tidak Dilanjutkan
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Kaltara

Pemprov Kaltara Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat, Rencana Pengadaan Speed Boat Tidak Dilanjutkan

Redaksi
Last updated: 11 Mei 2026 16:55
Redaksi
Published: 11 Mei 2026
Share
SHARE

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait rencana pengadaan speed boat yang sempat tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).

Melalui Kepala Biro Umum Setda Provinsi Kaltara, Panji Agung, ST., M.Sc., Pemprov Kaltara menegaskan bahwa rencana pengadaan tersebut dipastikan tidak dilanjutkan setelah melalui evaluasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 28 April 2026.

Menurut Panji Agung, keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah, kebijakan efisiensi belanja, serta kebutuhan untuk memprioritaskan program yang lebih mendesak dan berdampak langsung bagi masyarakat.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Pencantuman item dalam SiRUP merupakan bagian dari tahapan perencanaan sekaligus bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat. Namun perlu dipahami, masuknya suatu item dalam dokumen perencanaan tidak otomatis berarti pengadaan pasti dilaksanakan,” jelas Panji Agung dalam keterangan resminya.

Ia menegaskan, perhatian masyarakat terhadap informasi tersebut merupakan hal yang wajar sebagai bagian dari kontrol publik terhadap penggunaan anggaran daerah.

Panji Agung juga menjelaskan bahwa pengelolaan APBD tidak berhenti pada tahap perencanaan, tetapi harus melalui proses evaluasi, penyesuaian, hingga koreksi secara berkelanjutan agar setiap belanja daerah benar-benar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan prioritas.

“Keputusan tidak melanjutkan pengadaan merupakan bentuk kehati-hatian fiskal dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam memastikan setiap belanja sejalan dengan kebutuhan prioritas masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pemprov Kaltara menepis anggapan bahwa pembatalan pengadaan dilakukan akibat polemik yang berkembang di ruang publik. Pemerintah menegaskan keputusan tersebut merupakan hasil evaluasi internal yang justru diambil sudah jauh hari, sebagai bagian dari mekanisme tata kelola anggaran yang dinamis dan terukur.

Di akhir keterangannya, Pemprov Kaltara memastikan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola anggaran yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.

“Masukan publik menjadi bagian penting dalam mendorong proses pengambilan keputusan yang lebih cermat serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” tutup Panji Agung.

Lakukan RDP dengan Dirjen Kesmas, Komite III DPD-RI sampaikan Pentingnya Pemerataan Sistem Kesehatan Jiwa
Bupati Tana Tidung Gelar Rakor Bersama Kepala Desa Wilayah Pesisir
Bawaslu Kaltara Kolaborasi dengan UBT Selenggarakan ‘Bawaslu Ngampus’ Sukseskan Pilkada Serentak tahun 2024
Rayakan Imlek 2025, Ini yang Disampaikan Paguyuban Tionghoa
Uji Coba PPDB, Calon Siswa Harus Selalu ikuti Perkembangan
Share This Article
Facebook Email Print
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?