BALIKPAPAN – Dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Kalimantan Utara, Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara melakukan studi banding ke RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo, Rabu (29/4/2026).
Kunjungan tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Tamara Moriska, didampingi anggota Komisi IV lainnya yakni Rahman dan Listiani.
Rombongan DPRD Kaltara melakukan pendalaman terkait tata kelola sarana prasarana kesehatan, digitalisasi layanan medis, hingga pengelolaan rumah sakit berbasis modern yang diterapkan di RSUD Kanujoso.
Dalam pertemuan tersebut, Plt Direktur RSUD Kanujoso Balikpapan, Ahmad Jais, memaparkan visi besar rumah sakit untuk menjadi rumah sakit unggulan berstandar internasional pada tahun 2029.
Ia menjelaskan bahwa transformasi layanan kesehatan yang dilakukan berfokus pada service excellence, penguatan digitalisasi kesehatan, serta peningkatan kemandirian Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Upaya tersebut dinilai berhasil, terbukti dari realisasi pendapatan rumah sakit yang mencapai 114 persen pada tahun 2025.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Tamara Moriska, memberikan apresiasi terhadap keberhasilan RSUD Kanujoso dalam menerapkan sistem rekam medis digital dan pembangunan layanan kesehatan berkelanjutan.
“Kami mengapresiasi capaian RSUD Kanujoso, terutama dalam hal kemandirian fiskal dan kepuasan pasien yang tinggi. Ini adalah standar yang ingin kita bawa dan adaptasi untuk meningkatkan layanan kesehatan di Kalimantan Utara,” ujar Tamara.
Menurutnya, keberhasilan rumah sakit tersebut dapat menjadi referensi penting bagi pengembangan pelayanan kesehatan di Bumi Benuanta, khususnya dalam menghadirkan layanan yang lebih modern, efektif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.(adv)




