JAKARTA – Gubernur Zainal A. Paliwang menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Kalimantan Utara. Dukungan tersebut disampaikan saat menerima audiensi Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI, Yuwono Agung Nugroho, di Gedung Badan Penghubung Kaltara, Jakarta, Senin (11/5).
Pertemuan tersebut turut didampingi Kepala Badan Penghubung Kaltara, Teddy Kusuma, dan membahas sejumlah agenda strategis terkait rencana pembangunan gedung PTUN di Tanjung Selor.
Dalam audiensi itu, pihak Mahkamah Agung RI menyampaikan permohonan hibah lahan untuk pembangunan gedung utama PTUN beserta fasilitas pendukung lainnya. Selain itu, dibahas pula kebutuhan kantor operasional sementara selama proses pembangunan berlangsung.
Gubernur Zainal menegaskan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara siap membantu penyediaan lahan yang diperlukan demi mendukung percepatan pembangunan lembaga peradilan tersebut.
“Untuk di Tanjung Selor ada lahan di kawasan Kota Baru Mandiri, nanti bisa dibangun di sana. Tinggal menyurati saja perihal permohonan hibah lahannya,” ujar Zainal.
Ia juga meminta agar kebutuhan kantor sementara dapat dikoordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten Bulungan agar pelayanan dan operasional PTUN dapat segera berjalan.
Keberadaan PTUN di Kaltara dinilai penting untuk memperkuat pelayanan hukum, khususnya dalam penyelesaian sengketa tata usaha negara antara masyarakat maupun badan hukum dengan pejabat pemerintahan.
Pemerintah Provinsi Kaltara berharap pembangunan PTUN dapat segera terealisasi sehingga akses masyarakat terhadap layanan peradilan menjadi lebih mudah dan optimal.(adv)




