DPRD Kaltara Soroti Tenaga Kerja Lokal dan Sengketa Lahan dalam Audiensi dengan Buruh

Redaksi

TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Utara menyoroti sejumlah persoalan strategis ketenagakerjaan dan pertanahan saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Partai Buruh Exco Kalimantan Utara, serikat buruh, organisasi masyarakat, serta OPD terkait, Selasa (5/5/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Provinsi Kalimantan Utara itu dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kaltara, H. Muddain, bersama Wakil Ketua I DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir.

Sejumlah anggota DPRD Kaltara turut hadir dalam agenda tersebut, di antaranya Alimuddin, H. Ladullah, Herman, dan Pdt. Robenson Tadem.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dalam audiensi itu, kalangan buruh menyampaikan sejumlah tuntutan dan aspirasi terkait minimnya penyerapan tenaga kerja lokal di beberapa perusahaan, tingginya angka pengangguran, hingga praktik outsourcing yang dinilai masih merugikan pekerja.

Selain isu ketenagakerjaan, persoalan sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan juga menjadi perhatian utama dalam rapat tersebut. Para peserta meminta adanya pengawasan lebih ketat terhadap pelaksanaan kebijakan di lapangan agar hak masyarakat tetap terlindungi.

Wakil Ketua II DPRD Kaltara, H. Muddain, menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat dan mendorong koordinasi lintas sektor guna mencari solusi bersama.

Menurutnya, penyampaian data dan permasalahan secara terstruktur sangat penting agar DPRD dapat melakukan pembahasan secara maksimal sesuai fungsi pengawasan dan legislasi yang dimiliki.

“Seluruh aspirasi masyarakat akan menjadi perhatian DPRD untuk ditindaklanjuti bersama pihak terkait, sehingga solusi yang dihasilkan benar-benar dapat dirasakan masyarakat,” katanya.(****)

Share This Article