Jufri Budiman Serap Aspirasi Warga Karang Anyar Pantai, Infrastruktur dan Mitigasi Longsor Jadi Sorotan

Redaksi

TARAKAN – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Jufri Budiman, S.Pd., menggelar kegiatan reses Masa Persidangan III Tahun 2026 di kawasan Karang Anyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan. Kegiatan yang berlangsung di Warkop Agam, Jalan Aki Balak, Jalan Mulawarman, itu menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan berbagai aspirasi terkait kebutuhan infrastruktur dan fasilitas umum.

Dalam reses tersebut, Jufri menyampaikan bahwa kegiatan turun langsung ke daerah pemilihan merupakan agenda rutin anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat. Namun, menurutnya, setiap lokasi memiliki persoalan yang berbeda sesuai kondisi wilayah masing-masing.

“Reses malam ini kami laksanakan untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat. Di wilayah Karang Anyar Pantai, mayoritas usulan yang disampaikan masih berkaitan dengan kebutuhan dasar infrastruktur lingkungan,” ujar Jufri.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ia menjelaskan, sejumlah aspirasi yang mengemuka antara lain pembangunan semenisasi jalan lingkungan, perbaikan drainase yang mengalami penyumbatan, hingga peningkatan fasilitas umum seperti posyandu dan pos keamanan lingkungan (poskamling).

Menurut Jufri, kondisi geografis kawasan Karang Anyar Pantai yang sebagian berada di wilayah pesisir, permukiman atas laut, hingga kawasan perbukitan, membuat kebutuhan pembangunan infrastruktur menjadi cukup mendesak.

“Banyak warga yang tinggal di kawasan bibir bukit menyampaikan kekhawatiran terhadap potensi longsor. Mereka berharap ada pembangunan penahan atau penyiringan tebing agar lebih aman bagi permukiman warga,” katanya.

Ia menegaskan, seluruh aspirasi yang masuk akan ditampung dan dipilah berdasarkan skala prioritas untuk kemudian diperjuangkan melalui mekanisme pembangunan daerah.

Antusiasme warga dalam kegiatan tersebut juga dinilai cukup tinggi. Dari sekitar 150 undangan yang disebarkan, tingkat kehadiran mencapai sekitar 75 persen, bahkan dalam beberapa kegiatan reses jumlah peserta kerap melebihi undangan yang tersedia.

“Selain menyampaikan aspirasi, masyarakat juga ingin mengenal lebih dekat wakil rakyatnya. Itu yang membuat partisipasi warga cukup tinggi,” ungkapnya.

Jufri menambahkan, reses merupakan bagian dari kewajiban anggota DPRD untuk kembali ke daerah pemilihan guna memastikan kebutuhan masyarakat terserap dan dapat diperjuangkan dalam kebijakan pembangunan.

Ia juga mengungkapkan bahwa sejumlah usulan masyarakat yang diajukan pada tahun sebelumnya telah mulai direalisasikan, meski belum seluruhnya dapat diakomodasi akibat keterbatasan anggaran.

“Dengan adanya efisiensi anggaran, tentu tidak semua usulan bisa langsung terealisasi. Tetapi kami bersyukur sebagian besar usulan yang kami sampaikan mendapat respons positif dari pemerintah daerah,” jelasnya.

Jufri berharap aspirasi yang disampaikan masyarakat Karang Anyar Pantai dapat segera ditindaklanjuti, khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan mendasar seperti infrastruktur lingkungan, mitigasi longsor, dan fasilitas pelayanan masyarakat.(****)

Share This Article