By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Pansus IV DPRD Kaltara Percepat Pengesahan Ranperda Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
DPRD KALTARAKaltara

Pansus IV DPRD Kaltara Percepat Pengesahan Ranperda Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi

Redaksi
Last updated: 16 Mei 2026 23:40
Redaksi
Published: 16 Mei 2026
Share
SHARE

TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara terus mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi. Upaya tersebut dilakukan melalui rapat kerja lanjutan yang digelar pada Kamis (7/5/2026), dengan fokus pembahasan pasal demi pasal dalam draf regulasi.

Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus IV DPRD Kaltara, Dr. Syamsuddin Arfah, bersama anggota Pansus IV, yakni Tamara Moriska, Dino Andrian, Listiani, Ruman Tumbo, Hj. Siti Laela, Supa’ad Hadianto, Vamelia, serta Muhammad Hatta.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Turut hadir dalam rapat tersebut Tim Ahli Pansus IV, Biro Hukum Sekretariat Daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Pembahasan dalam rapat mencakup berbagai aspek strategis, mulai dari pemberian penghargaan bagi pegiat literasi hingga langkah pembinaan terhadap pelaku perbukuan di daerah.

Ketua Pansus IV, Dr. Syamsuddin Arfah, menegaskan bahwa regulasi ini diharapkan menjadi payung hukum yang mendorong pertumbuhan budaya literasi di Kalimantan Utara.

“Ranperda ini harus menjadi regulasi yang implementatif dan mampu memberikan dampak nyata bagi pengembangan literasi di daerah,” ujarnya.

Pansus IV menargetkan proses sinkronisasi redaksional segera dirampungkan agar Ranperda tersebut dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah.(****)

PNM Cabang Tarakan Dorong 100 Ibu Pengusaha Tarakan Naik Kelas Lewat Pelatihan Kewirausahaan
Galakkan Gemar Membaca di Kaltara, DPK Gelar Workshop Pegiat Literasi
Wempi: “Budaya Adalah Kita” – Penutupan IRAU 2025 Penuh Makna dan Sukacita
Hadiri Turnamen Voli Se-Kaltara, Gubernur Berpesan Yang Juara Jangan Jumawa
Lepas Peserta Jambore, Gubernur Serukan Sikap Saling Menolong
Share This Article
Facebook Email Print
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?