By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Diduga Aktivitas Galian C di Sambaliung Beroperasi, Warga Minta Aparat Lakukan Penelusuran
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
BERAUKALTIM

Diduga Aktivitas Galian C di Sambaliung Beroperasi, Warga Minta Aparat Lakukan Penelusuran

Redaksi
Last updated: 18 Mei 2026 08:38
Redaksi
Published: 18 Mei 2026
Share
SHARE

BERAU – Aktivitas dugaan galian C di Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, menjadi sorotan masyarakat. Warga meminta aparat penegak hukum, khususnya Polda Kalimantan Timur dan Polres Berau, segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait aktivitas pengerukan tanah yang diduga berlangsung secara terbuka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas tersebut diduga berada di kawasan Jalan SM Bayanuddin, dekat SPBU baru di Jalan Poros Sambaliung serta tidak jauh dari kawasan PLTD Sambaliung. Warga menyebut kendaraan pengangkut material tanah kerap terlihat keluar masuk lokasi, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Selain mempertanyakan legalitas operasional, warga juga menyoroti pengawasan dari instansi terkait terhadap aktivitas yang lokasinya berada tidak jauh dari pusat Kota Tanjung Redeb.

“Jika memang aktivitas tersebut legal, seharusnya ada kejelasan terkait izin usaha, dokumen lingkungan, dan peruntukan material yang diangkut. Namun jika tidak memiliki izin, tentu harus ada tindakan tegas,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Informasi yang berkembang di masyarakat menyebut aktivitas tersebut diduga berkaitan dengan pihak tertentu yang disebut memiliki pengaruh. Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai status legalitas maupun kepemilikan aktivitas tersebut.

Secara hukum, apabila aktivitas penambangan tersebut terbukti dilakukan tanpa izin resmi, maka dapat mengacu pada Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku penambangan tanpa izin.

Selain itu, apabila ditemukan dampak terhadap kerusakan lingkungan, penindakan juga dapat mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Warga berharap aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta instansi teknis terkait dapat segera turun tangan melakukan pengecekan lapangan secara profesional dan transparan guna memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Masyarakat menilai langkah cepat perlu dilakukan untuk mencegah potensi kerusakan lingkungan serta menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Kabupaten Berau.(****)

Reporter : (Hendra Sitorus)

Gugatan Pupuk Kaltim Ditolak, Hak dan Nama Baik Warga Guntung Dipulihkan
Turnamen Futsal Piala PI Network Internasional Cup 2026 Resmi Dibuka di Samarinda
Dialog Terbuka Jadi Jalan Tengah, Polsek Segah Jembatani Aspirasi Karyawan PT HHM
Tujuh Ormas di Berau Kompak Awasi Proyek, Temukan Aktivitas Galian C Tanpa Izin
Oknum Guru di Berau Diduga Serobot Tanah, Kuasa Hukum Alimuddin Siap Tempuh Jalur Hukum
Share This Article
Facebook Email Print
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?