TARAKAN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Utara bersama Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kota Tarakan.
Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Selasa, 19 Mei 2026, sekitar pukul 15.00 Wita, di kawasan Jalan Cendawan (Timbunan), RT 12, Kelurahan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Kalimantan Utara.
Kasus ini terungkap berawal dari kegiatan penyelidikan aparat kepolisian setelah menerima informasi terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Saat melakukan pemantauan, petugas mencurigai seorang pria yang diduga hendak melakukan transaksi narkotika.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap seorang pria berinisial J, yang diketahui berprofesi sebagai nelayan dan berdomisili di Kota Tarakan.
Dari hasil penggeledahan awal, aparat menemukan satu bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,10 gram. Berdasarkan hasil interogasi awal, petugas kemudian melakukan pengembangan ke lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan sekaligus transaksi narkotika.
Dari lokasi tersebut, polisi kembali menemukan 105 bungkus plastik bening berisi sabu dengan total berat bruto sekitar 17,80 gram. Seluruh proses penangkapan dan penggeledahan dilakukan dengan disaksikan saksi umum.
Dengan demikian, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai sekitar 17,90 gram sabu.
Adapun barang bukti yang diamankan meliputi:
– 1 bungkus plastik bening berisi sabu seberat bruto 0,10 gram;
– 105 bungkus plastik bening berisi sabu dengan total berat bruto sekitar 17,80 gram.
Hasil pemeriksaan menggunakan tes kit menunjukkan seluruh barang bukti positif mengandung methamphetamine atau sabu.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Tarakan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna mengembangkan kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Utara, khususnya Kota Tarakan.(****)




