By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Polres Bulungan, Musnahkan 3 Kilogram Shabu Hasil Tangkapan Sejak Juni Hingga Desember
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Hukum & Kriminal

Polres Bulungan, Musnahkan 3 Kilogram Shabu Hasil Tangkapan Sejak Juni Hingga Desember

Redaksi
Last updated: 4 Desember 2021 17:22
Redaksi
Published: 4 Desember 2021
Share
SHARE

TARAKAN — Barang bukti narkotika jenis sabu sejak Juni hingga Desember 2021 seberat 3,1 Kg atau 3.173,72 gram dimusnakan yang merupkan hasil pengungkapan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Bulungan, Jumat (3/12/2021) kemarin.

“Pelaksanaan pemusnahan sabu sebanyak 3 kilogram merupakan milik 5 tersangka yang telah kita amankan dari bulan Juni sampai Desember ini,” terang Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Wakil Kapolres atau Wakapolres Bulungan Kompol William Wilman Sitorus, (04/12).

William mengatakan, sabu sebanyak 3.173,72 gram itu merupakan milik 5 tersangka Pada 29 Agustus 2021 telah diamankan pria bernama Arifin Hasyim (42) di Jalan Padat Karya Gang Walet RT 05 Rw 02 Desa Tideng Pale Timur Kecamatan Sesayap Kabupaten Tana Tidung, barang bukti milik seberat 7,97 gram.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kemudian tersangka bernama Samri alias Piter (35) tanggal 7 September 2021 di Jalan Aki Balak Gang Salak RT 56 Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Tarakan Barat Kota. Sabu yang dimiliki sebanyak 37,93 gram.

Pada 18 September 2021, lokasi kejadian Jalan Cik Ditiro Gang Idaman Kelurahan Tanjung Selor Hulu Bulungan telah diamankan juga pelaku bernama Adi Bullak alias Botak (39) warga Kelurahan Selumit Pantai Kecamatan Tarakan Tengah, Barang Bukti sabu miliknya seberat 2752,55 gram.

Tanggal 29 September 2021, tempat kejadian perkara Mess PT BCAP Jalan Poros Desa Tanah Kuning Kecamatan Tanjung Palas Timur Barang Bukti sabu seberat 5,67 gram diamankan, tersangkanya Tasmin alias Mama Anto (47) warga Desa Binai RT 03 Kecamatan Tanjung Palas Timur.

Serta penangkapan di tanggal 12 Oktober 2021, TKP Jalan Ahmad Yani tepatnya depan Puskesmas Sekatak Buji Kecamatan Sekatak dengan barang bukti sabu yang diamankan seberat 380,85 gram milik Bartholomeus Pamaru (31) warga Jalan Juata Harapan Kecamatan Tarakan Barat.

“Hal ini merupakan langkah tegas dan komitmen Polres Bulungan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kita,” jelas nya.

William Wilman Sitorus mengatakan pemberantasan narkoba di Kabupaten Bulungan dia nilai belum maksimal, pasalnya banyak diungkap oleh personelnya, namun dugaan masih banyak juga yang masih lolos.

“Tentu kami tidak akan memberikan ruang dan tindak tegas para pelakunya maupun yang terlibat transaksi barang haram tersebut,” tutur dia.

Dia menambahkan Polres Bulungan akan terus bersama-sama aparat pemerintah daerah dan masyarakat untuk melakukan narkotika demi memutuskan mata rantai penyebarannya di Kabupaten Bulungan.

Hal ini untuk mewujudkan program pemerintah Indonesia Sehat tahun 2022, secara khusus menurunkan tingkat privalensi kecanduan pengguna narkoba di Bulungsn,” pungkasnya.

Ramaikan Bedug Sahur, Gubernur dan Bupati Melebur Bersama Warga Tanjung Selor
Ungkap Kasus Sabu, Kodim 0914/TNT dan Polsek Sesayap Ciduk 10 Orang
Belum Taubat Juga, IRT Residivis Kembali Ditangkap Usai Mengedarkan sabu
Kembali Ungkap Jaringan Narkoba Tarakan, Polres Tarakan kembali Ringkus Pengedar
Satresnarkoba Polres Tarakan Musnahkan BB 68,88 Gram Sabu dan 141 Butir Ekstasi
Share This Article
Facebook Email Print
107 Komentar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?