Pemprov Kaltara Gandeng Lintas Sektor Siapkan Pergub dan Rencana Aksi Kelanjutusiaan

Redaksi

KALTARA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat perlindungan bagi masyarakat lanjut usia dengan mulai menyusun kebijakan kelanjutusiaan berbasis kolaborasi lintas sektor.

Langkah awal tersebut dibahas dalam Lokakarya Sinergi Lintas Sektor: Eksplorasi Awal Kebijakan Kelanjutusiaan Provinsi Kaltara yang berlangsung di Hotel Luminor, Tanjung Selor, Kamis (21/5/26).

Mewakili Gubernur Kaltara, Staf Ahli Gubernur Bidang Aparatur, Pelayanan Publik dan Kemasyarakatan Syahrullah Mursalin menyampaikan bahwa pembangunan daerah harus memberikan ruang perlindungan yang nyata bagi kelompok rentan, termasuk lansia.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Menurutnya, ukuran keberhasilan pembangunan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi maupun pembangunan infrastruktur, tetapi juga sejauh mana pemerintah hadir dalam memberikan penghormatan dan perlindungan sosial.

Ia menilai, tantangan yang dihadapi kelompok lansia di Kaltara cukup kompleks. Selain persoalan kesehatan dan kesejahteraan sosial, masih terdapat hambatan akses layanan bagi lansia yang tinggal di daerah terpencil, kawasan pesisir, hingga wilayah perbatasan.

“Kelompok lanjut usia memiliki kondisi yang berbeda-beda, sehingga kebijakan yang dibangun harus benar-benar menyesuaikan kebutuhan mereka,” katanya.

Syahrullah menambahkan, Pemprov Kaltara mendukung penuh penyusunan kebijakan daerah yang sejalan dengan strategi nasional kelanjutusiaan.

Dari lokakarya tersebut, diharapkan lahir kesepahaman lintas sektor terkait isu strategis lansia sekaligus menghasilkan rancangan awal Peraturan Gubernur tentang Kelanjutusiaan beserta Rencana Aksi Daerah.

Program ini turut mendapat dukungan dari Program Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA), sebagai bagian dari kerja sama Australia dan Indonesia dalam mendukung penguatan layanan dasar pemerintah daerah.

Pemerintah juga mendorong penguatan data terintegrasi dan peningkatan layanan publik agar kebutuhan masyarakat lanjut usia di Kalimantan Utara dapat terpenuhi secara optimal.(****)

Share This Article