Pansus RTRW DPRD Kaltara Dorong Kepastian Tata Ruang untuk Warga dan Investasi Industri

Redaksi

TANJUNG SELOR – Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Provinsi Kalimantan Utara terus mendorong kepastian kebijakan tata ruang, khususnya terkait keberadaan permukiman masyarakat di kawasan Tanah Kuning-Mangkupadi, Kabupaten Bulungan.

Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan Pemerintah Kabupaten Bulungan yang digelar di Badan Penghubung Provinsi Kaltara, Rabu (20/5).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ketua Pansus RTRW DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir, memimpin langsung jalannya rapat yang juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltara H. Muddain serta jajaran anggota pansus dan perwakilan pemerintah daerah.

Pembahasan difokuskan pada penyamaan persepsi terkait substansi RTRW, menyusul adanya kawasan permukiman eksisting yang berada dalam area yang masuk kategori KKPR kawasan industri.

DPRD Kaltara menilai, pengembangan kawasan industri sebagai bagian dari pertumbuhan ekonomi daerah tetap harus mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat yang telah lama bermukim di lokasi tersebut.

Kepastian regulasi tata ruang dinilai penting untuk menghindari konflik kebijakan, sekaligus memberikan kepastian hukum baik bagi masyarakat maupun bagi pengembangan investasi di wilayah strategis Kaltara.

Melalui pembahasan lintas pemerintah dan legislatif ini, diharapkan penataan ruang di Tanah Kuning-Mangkupadi dapat berjalan secara terukur, adil, dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Utara.(****)

Share This Article