TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menetapkan Kabupaten Malinau dan Kota Tarakan sebagai daerah terbaik dalam ajang Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Utara.

Penetapan tersebut tertuang dalam berita acara yang diterbitkan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kaltara, usai proses penilaian terhadap kabupaten dan kota se-Kaltara rampung dilakukan tim pelaksana dan tim penilai daerah.
Dalam hasil penilaian, Kabupaten Malinau keluar sebagai kabupaten terbaik dengan nilai total 7,23. Sementara Kota Tarakan ditetapkan sebagai kota terbaik dengan nilai total 6,97.
Penetapan itu dilakukan berdasarkan akumulasi hasil penilaian terhadap kinerja pembangunan daerah yang telah dilaksanakan tim pelaksana dan tim penilai teknis daerah.
Bupati Kabupaten Malinau, Wempi W. Mawa, S.E., M.H.
Tim penilai menyepakati Kabupaten dan Kota Terbaik Provinsi Kaltara dalam Penghargaan Pembangunan Daerah Tahun 2026.
Tak hanya berhenti di tingkat provinsi, Malinau dan Tarakan selanjutnya akan mewakili Kaltara dalam penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah tingkat nasional.
Dokumen berita acara yang diterima redaksi, ditandatangani Ketua Tim Pelaksana Daerah Syamsaimun, Ketua Tim Penilai Teknis Daerah Dr. Mochamad Sarkawi, serta diketahui Kepala Bapperida Kaltara, Bertius pada 3 Juni 2026.
Penetapan ini menjadi indikator capaian pembangunan daerah di Kaltara sekaligus tolok ukur keberhasilan pemerintah daerah dalam merancang inovasi, perencanaan, dan pelaksanaan pembangunan yang berdampak bagi masyarakat.(****




