TARAKAN, KALTARA – Kerukunan Keluarga Sulawesi Tenggara (KKST) Provinsi Kalimantan Utara menjajaki kerja sama dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk melalui KCP Tarakan Simpang Tiga dalam upaya memperluas akses permodalan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kalimantan Utara.

Assistant Vice President KCP Tarakan Simpang Tiga, Dr. Ari Hardianto, ST., MM, mengatakan Bank Mandiri mendukung penuh rencana kerja sama tersebut, khususnya dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada anggota KKST yang memiliki usaha produktif.

mandırı
Menurutnya, melalui program KUR, pelaku usaha dapat memperoleh pembiayaan hingga Rp100 juta tanpa agunan, dengan tetap melalui proses verifikasi dan penilaian kelayakan dari pihak perbankan.
“Bank Mandiri siap mendukung anggota KKST yang memiliki usaha produktif melalui pembiayaan modal kerja maupun investasi. Untuk KUR dengan plafon hingga Rp100 juta, tidak diperlukan agunan, namun tetap harus memenuhi persyaratan dan proses verifikasi yang berlaku,” ujar Ari.
Ia menjelaskan, keterlibatan pengurus KKST dalam proses pendataan dan verifikasi awal akan membantu memastikan calon penerima kredit benar-benar memiliki usaha yang layak mendapatkan pembiayaan.
Ari berharap program tersebut dapat mendorong pertumbuhan ekonomi mikro di kalangan masyarakat Sulawesi Tenggara yang berdomisili di Tarakan maupun wilayah Kalimantan Utara secara umum.
“Jika sektor usaha mikro berkembang, maka akan berdampak pada peningkatan ekonomi daerah. Tarakan sebagai pintu gerbang Kalimantan Utara tentu memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi regional,” katanya.
Lebih lanjut, Ari menjelaskan bahwa syarat utama pengajuan KUR adalah memiliki usaha yang telah berjalan minimal satu hingga dua tahun. Selain itu, pihak bank juga akan menilai arus kas dan aktivitas transaksi usaha calon debitur.
“Yang paling penting adalah usaha berjalan dan memiliki cash flow yang baik. Kami juga mendorong pelaku usaha untuk menggunakan transaksi non-tunai agar aktivitas usahanya dapat tercatat dengan baik dan memudahkan proses penilaian,” tambahnya.
Ia menambahkan, secara umum plafon kredit dapat mencapai Rp500 juta per individu. Namun untuk pembiayaan di atas Rp100 juta, pemohon diwajibkan menyediakan agunan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Tenggara (KKST) Provinsi Kalimantan Utara, Jufri, S.Hut, menyambut baik rencana kerja sama tersebut.
Menurutnya, keberadaan akses permodalan yang lebih mudah sangat dibutuhkan oleh anggota KKST yang sebagian besar bergerak di sektor usaha kecil dan UMKM.
“Warga kami cukup banyak dan banyak yang menjalankan usaha kecil. Kami juga memiliki koperasi yang berkedudukan di Tarakan dengan lima cabang yang tersebar di Nunukan, Bulungan, Tana Tidung, dan Malinau,” ujar Jufri.
Ia menilai kerja sama dengan Bank Mandiri akan memberikan peluang yang lebih luas bagi masyarakat untuk mendapatkan akses pembiayaan usaha yang legal, aman, dan terjangkau.
Jufri mengungkapkan, pihaknya menargetkan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) atau Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bank Mandiri dapat terlaksana dalam waktu dekat.
“Harapan kami kerja sama ini segera terealisasi sehingga masyarakat, khususnya pelaku UMKM di lingkungan KKST, memiliki akses yang lebih mudah terhadap permodalan untuk mengembangkan usahanya,” pungkasnya.(****)




